KASIH SAYANG : Ketua TP PKK Kota Depok, Elly Farida memberikan Vitamin A Kepada Anak di Posyandu RW 14, Kelurahan Sukatani. FOTO : DISKOMINFO FOR RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Guna menjaga kestabilan imunitas dalam tubuh sejak dini, Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan Vitamin A kepada 150.123 anak usia 6 hingga 59 bulan dalam momentum Bulan Vitamin A yang jatuh tepat bulan ini agustus 2019.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, May Haryati mengatakan, vitamin A sangat penting dikonsumsi oleh anak-anak sejak dini. Supaya menjaga sistem kekebalan tubuh sekaligus mencegah terindikasi penyakit.
“Ditargetkan Agustus ini 100 persen atau 150.123 anak usia 6 sampai 59 bulan dapat Vitamin A untuk kekebalan tubuhnya,” kata May kepada Radar Depok, di Balaikota, Jumat (2/8).
Menurutnya, anak yang mengonsumsi Vitamin A dengan cukup akan minim terjangkit penyakit campak, diare, dan infeksi lainnya. Vitamin ini diberikan kepada anak usai enam bulan hingga dua tahun. Untuk usia enam hingga sebelas bulan mendapatkan dosis 100.000 IU yang ditandai dengan warna biru. Sedangkan, usia satu hingga lima tahun diberikan dosis 200.000 IU yang ditandai dengan warna merah.
“Pemberian Vitamin A ini disesuaikan dengan usianya karena ada dua jenis dosis merah dan biru,” jelas May.
Dia menuturkan, program pemberian vitamin A dilakukan dua kali dalam setahun yakni Februari dan Agustus. Pada Februari lalu cakupan Vitamin A mencapai 95 persen dari jumlah seluruh balita di Kota Depok. Capaian tersebut sudah melebihi targer pusat 90 persen.
“Bagi orangtua ayo datang ke posyandu untuk memberikan vitamin A kepada bayi-bayinya, karena pemberian vitamin ini berbarengan dengan penimbangan anak juga di Posyandu,” beber May.
Sebelumnya, Sekretaris Dinkes Kota Depok, Rani Martina menegaskan, pihaknya melalui petugas puskesmas dan kader siap melakukan sweeping ke rumah warga. Sweeping ke rumah warga tersebut demi memastikan setiap anak usia 6 hingga 59 bulan memperoleh Vitamin A.
“Agar capaian pemberian Vitamin A ini dapat maksimal, kami lakukan sweeping ke rumah warga. Karena saat pelaksanaan posyandu tidak semua warga datang membawa anaknya,” katanya.
Saat sweeping, kata dia, anak yang belum mendapatkan Vitamin A, akan segera diberikan kapsul Vitamin A. “Tentunya sesuai dengan pantauan tenaga kesehatan dan diberikan sesuai dosis,” tandasnya. (san)
Program Pemberian Vitamin A oleh Dinkes Kota Depok :
- Dinas Kesehatan Kota Depok memberikan Vitamin A kepada 150.123 anak usia 6 hingga 59 bulan
- Memanfaatkan momentum Bulan Vitamin A yang jatuh tepat bulan ini agustus 2019.
- Ditargetkan Agustus ini 100 persen atau 150.123 anak usia 6 sampai 59 bulan dapat Vitamin A
- Vitamin A diberikan kepada anak usai enam bulan hingga dua tahun
- Untuk usia enam hingga sebelas bulan mendapatkan dosis 100.000 IU yang ditandai dengan warna biru
- Untuk sia satu hingga lima tahun diberikan dosis 200.000 IU yang ditandai dengan warna merah
- Program pemberian vitamin A dilakukan dua kali dalam setahun yakni Februari dan Agustus
- Februari lalu cakupan Vitamin A mencapai 95 persen dari jumlah seluruh balita di Kota Depok
- Capaian tersebut sudah melebihi target pusat 90 persen.
Manfaat vitamin A
Bermanfaat besar terhadap kesehatan mata dan dapat mencegah kebutaan. Selain itu, vitamin A juga membantu pertumbuhan tulang, sel dan jaringan tubuh (terutama pada rambut, kuku dan kulit), serta melindungi tubuh dari infeksi.
Akibatnya kekurangan vitamin A
Melemahkan sistem imun dan produksi sel darah merah (hematopoiesis), menyebabkan ruam kulit, dan gangguan penglihatan (contohnya xerophthalmia, rabun malam).
Daftar makanan yang tinggi akan kandungan vitamin A
- Sayur-sayuran: ubi, labu, wortel, kubis, bayam, pakcoi, paprika merah, seledri, selada.
- Buah-buahan: aprikot, jeruk bali, mangga, melon, prem, pepaya.
- Ikan dan makanan laut: belut, tuna, hering, makerel, salmon, minyak kod.
- Susu dan produk turunannya seperti keju.
- Daging hati ayam, hati kalkun, hati sapi, hati domba.
- Telur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB