Senin, 22 Desember 2025

18.315 Peserta BPJS Kesehatan di Depok Dinonaktif

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 09:30 WIB
BERI PELAYANAN : Petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Depok di Jalan Margonda Raya. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Warga Depok yang masuk dalam BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, harus mengeceknya sesegera mungkin. Sebab, sedikitnya 18.315 peserta BPJS Kesehatan PBI di Kota Depok akan dinonaktifkan. Kebijakan tersebut menyusul adanya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, belasan ribu perserta BPJS Kesehatan PBI APBN yang dinonaktifkan tersebut, akibat tidak terdaftar pada Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos RI. Kasus ini terkuak saat Kemensos sedang menata data BDT se-Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ada 185.315 peserta BPJS Kesehatan PBI APBN di Depok dinonaktifkan oleh pemerintah pusat (Kemensos),” kata Novarita kepada Radar Depok, di Balaikota, Selasa (6/8). Novarita menjelaskan, Dinkes akan membantu peserta nonaktif BPJS Kesehatan supaya tetap mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Namun, harus memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Walikota Depok No. 2 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Diluar Kuota, penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dan Bantuan Sosial. “Nanti kami akan bantu menggunakan bantuan sosial (bansos) APBD kalau mendesak. Karena kartu BPJS-nya itu belum bisa digunakan lagi,” jelasnya. Terdapat  dua kategori warga pra sejahtera yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Yakni peserta Penerima Bantuan Iuran yang kewajiban iurannya ditanggung dari APBN dan APBD. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana menerangkan, Kemensos sedang menata data khususnya BDT, supaya bansos-bansos yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tepat sasaran. Sebanyak 185.315 peserta BPJS PBI APBN di Kota Depok ini namanya tidak terdaftar dalam BDT. “Kemensos akan mengirim petugas ke Depok untuk memverifikasi ulang nama-nama terkait penonaktifan dari peserta BPJS Kesehatan. Kalau masuk dalam kriteria, bisa masuk ke dalam BDT,” terang Usman. Mantan Camat Bojongsari ini mengemukakan, peserta BPJS Kesehatan PBI APBN sebanyak 279.316 jiwa data per 5 Juli 2019. Sedangkan peserta BPJS Kesehatan PBI APBD sebanyak 179.001. “Kami masih menunggu kebijakan baru Kemensos akan seperti apa ke depannya setelah proses verifikasi sampai Desember mendatang,” pungkas Usman. (san)   Gaduh BPJS Kesehatan Dinonaktifkan : Se-Indonesia : -  5.227.852 peserta PBI APBN Aturan : - Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019.   Jumlah BPJS Kesehatan Nonaktif di Depok: * 18.315 peserta PBI APBN   Alasan Nonaktif: * Tidak terdata di Basis Data Terpadu   Upaya Dinkes: * Akan memberikan bansos apabila peserta BPJS Kesehatan nonaktif mau berobat dalam waktu dekat * Harus memenuhi kriteria sesuai Peraturan Walikota Depok No. 2 Tahun 2017   Kategori Penerima Bantuan Iuran: * PBI APBN dan PBI APBD   Upaya Kemensos: * Memverifikasi ulang data yang telah dinonaktifkan * Peserta Nonaktif bisa saja masuk dalam BDT

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X