Senin, 22 Desember 2025

120 Usaha Kuliner di Depok Uji Laik Sehat

- Senin, 2 September 2019 | 10:30 WIB
TES : Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok bersama puluhan pelaku usaha kuliner di Kota Depok saat menggelar penyuluhan laik sehat, di Balatkop, Kecamatam Sukmajaya. FOTO : DKUM FOR RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sebanyak 120 pelaku usaha kuliner akan dicek kehigienisan makanannya dalam waktu dekat ini. Ratusan pelaku usaha ini merupakan yang tahun ini direkomendasikan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok. Kepala Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Muhammad Fitriawan mengatakan, 120 pelaku usaha ini telah mendapat pelatihan mengolah makanan sesuai standarisasi dari pemerintah. Setelah pelatihan mereka harus menerapkan ilmunya di masing-masing usaha. “Setelah mereka belajar, tentu harus segera diaplikasikan. Saat proses pengaplikasian akan didampingi sekaligus dicek oleh Dinas Kesehatan Depok makanan yang diproduksi oleh para pelaku usaha,” kata Fitriawan kepada Radar Depok. Dia menerangkan, dalam pelatihan keamanan pangan fokus pada dua kategori. Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Laik Sehat. Setelah dicek dan dinyatakan sesuai standarisasinya, makanan tersebut langsung diberi sertifikat oleh Dinkes Kota Depok. Adapun standarisasi yang harus terpenuhi dalam suatu makanan tidak hanya sekedar enak. Tetapi harus mengandung beberapa unsur, di antaranya makanan yang aman, higienis, dan sehat. Selain itu juga sarana dan prasarananya, mulai dari sanitasi, peralatan, lingkungan tempat produksi, hingga individu atau pembuat makanannya. “Para pelaku usaha kuliner di Kota Depok harus memiliki satu pemahaman yang sama untuk membuat makanan yang tidak hanya enak. Tetapi memperhatikan aspek kesehatan untuk dikonsumsi,” pungkas Fitriawan. (rd)   Jurnalis : Nur Aprida Sani Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X