Rabu, 22 Maret 2023

Dua Bulan Enam Galian Tanah Ditutup di Depok

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 16:03 WIB
KERJA : Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda  Ratnanurdianny bersama dua pilar Kecamatan Bojongsari di Gedung Ombudsman, Jakarta (8/10). FOTO : DICKY/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, SAWANGAN - Sebanyak enam titik galian tanah tidak memiliki izin telah ditutup dalam penegakan perda oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Hal itu dilakukan sebagai tindakan tegas Pemerintah Kota Depok terhadap galian tanah ilegal yang dapat merusak ekosistem alam diwilayah Kota Depok. Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Satpol PP Kota Depok akan bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar Perda Kota Depok, salah satunya galian tanah yang tidak memiliki izin atau dianggap ilegal. Belum lama ini, Satpol PP Kota Depok telah melakukan penutupan maupun penyegelan terhadap penggalian tanah ilegal, seperti diwilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari. "Dalam waktu dua bulan sudah ada enam titik galian tanah yang telah kami tutup dan penyegelan," ujar Lienda saat ditemui Radar Depok di gedung Ombudsman, Rabu (8/10). Lienda menjelaskan, enam galian tanah tersebut berada di wilayah Kecamatan Sawangan,  Bojongsari, Cipayung, dan Sukmajaya. Keenam galian tanah tersebut, tidak memiliki izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP Kota Depok sebagai pengawas dan Penegak Perda Kota Depok telah melakukan penutupan. Satpol PP Kota Depok akan berusaha melakukan pengawasan dan melakukan penutupan kembali apabila mendapatkan laporan dan bukti terjadi penggalian tanah ilegal kembali diwilayah Kota Depok. Sementara itu, Camat Bojongsari, Dede Hidayat menuturkan, menyambut baik langkah dan tindakan tegas yang dilakukan Satpol PP Kota Depok, telah melakukan tindakan penutupan dan penyegelan galian tanah ilegal di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. Menurutnya, apabila galian tersebut tidak dilakukan penindakan, di khawatirkan akan merusak ekosistem dan terjadi bencana longsor. "Kami sangat mendukung langkah Satpol PP Kota Depok melakukan penutupan galian tanah ilegal diwilayah kami," tutup Dede. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prianto (IG : @iky.slank) Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

SMK Wisata Harapan Massa Depok Gelar UKK

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:12 WIB

UMKM Jatijajar Sambut Ramadan lewat Munggahan

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:00 WIB

Tanggulangi HIV, JIP dan Media Bahas Skema CBS

Selasa, 21 Maret 2023 | 08:10 WIB

Delapan Sekolah Depok dapat Buku Wartawan

Selasa, 21 Maret 2023 | 07:15 WIB

Kelurahan Sawangan Tetapkan 12 KTR

Senin, 20 Maret 2023 | 11:30 WIB

Sawangan Cari Bibit Anak Soleh

Senin, 20 Maret 2023 | 10:25 WIB

Kodim 0503/JB Laksanakan Bakti Sosial

Senin, 20 Maret 2023 | 09:20 WIB
X