Senin, 22 Desember 2025

635 Ahli Waris di Depok Dapat Santunan Kematian

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:41 WIB
DAPAT SANTUNAN: Dinas Sosial Kota Depok memberikan santunan kematian kepada ahli waris. FOTO : INDRA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sebanyak 635 orang ahli waris di Depok mendapatkan santunan kematian (Sankem) Rp1,3 Miliar dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. Sankem tersebut merupakan pemberian tahap ke tiga yang dilakukan mulai 21 hingga 25 Oktober 2019, di lantai 1 gedung Baleka II. Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, pemberian Sankem dilakukan untuk 11 kecamatan di Kota Depok selama lima hari. Sankem tersebut diberikan dalam rentang waktu Juni hingga Agustus 2019. ”Hari pertama Kecamatan Limo, Sukmajaya, Cilodong. Diatur jadwal sedemikian rupa agar pemberiannya teratur,” ujarnya, Senin (21/10). Dia menjelaskan, pemberian Sankem atas pengajuan dari masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan Sankem kepada pemerintah. Namun, harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 28 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian. “Tahap I telah dicairkan sebelumnya kepada 1.064 ahli waris. Sankem tahap II juga sudah sebanyak 684 ahli waris. Santunan diberikan Rp2 juta per ahli waris,” ucapnya. Dia menambahkan, Sankem telah distribusikan ke kelurahan masing-masing. Pengambilan sankem tidak dapat diwakilkan, sehingga penerima diharapkan dapat datang sesuai waktu yang ditentukan. “Pemerintah berharap dana santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan baik, untuk pemenuhan kebutuhan almarhum baik untuk penataan makam maupun untuk keperluan lainnya,” tutupnya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X