TEBANG: PPK Pembebasan lahan, bersama Pol PP TNI dan Polri saat melakukan penebangan pohon pertama yang berada di kawasan yang terdampak pembangunan UIII. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Meski belum semua dibebaskan Kementerian Agama, untuk kepentingan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), namun PPK pembebasan lahan UIII, sudah melakukan penebangan Pohon Pertama di lahan yang terdampak pembangunan UIII.
Ketua PPK Pembebasan Lahan Pembangunan UIII, Encep Dimyati mengaku, telah melakukan penebangan pertama di lahan yang sebelumnya dikuasai warga. Dia melakukan penebangan setelah melakukan pembayaran uang kerohiman tahap pertama kepada 21 warga Kelurahan Cisalak, Sukmajaya yang menempati lahan UIII.
“Kami telah melakukan penebangan pohon pertama, di kawasan yang terdampak pembangunan UIII,” kata Encep Dimyati.
Dia berharap setelah pembebasan selesai dilaksanakan, kontraktor yang bertanggung jawab terhadap pembangunan gedung rektorat UIII, bisa langsung bekerja. “Semoga setelah lancar semua dibebaskan, kontraktor bisa langsung bekerja,” kata Encep.
Encep mengatakan baru menyelesaikan pembebasan 21 kepala Keluarga, sisanya masih melakukan pendataan dan verifikasi sesuai dengan arahan dari Komnas HAM. “Kami masih melakukan verifikasi tahap kedua,” kata Encep.
PPK Pembangunan Lahan UIII, Syafrizal mengaku masih menunggu proses pembebasan lahan, karena pembangunan gedung rektorat bersinggungan langsung dengan lahan yang masih dikuasai warga. “Kalau semua sudah bebas, pasti langsung kami kerjakan,” tukas Syafrizal. (rd)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB