PEDULI SESAMA : Pengurus komunitas Depok Gue saat membagikan sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
Komunitas Depok Gue berjanji terus mengkritik setiap kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan warganya. Hal itu dilakukan sebagai wujud rasa cinta mereka terhadap Kota Depok.
Laporan: Indra Abertnego Siregar
RADARDEPOK.COM - Kopi di cangkir Sandi Hanafiah, inisiator Depok Gue sudah mulai habis. Ampas kopi yang pekat terlihat saat Sandi meletakan cangkir sesudah meminumnya.
Menurut Sandi, komunitas Depok Gue belum mempunyai struktur organisasi dan juga sistem organisasi yang jelas. Bisa dibilang mereka bergerak berdasarkan kesatuan visi dan misi saja.
“Mungkin karena kita komunitas baru kali ya, jadi kalau di tanya sistem kerja kita kaya gimana kita gak tau. Tapi yang pasti kami bergerak berdasarkan hati nurani bukan berdasarkan sistem yang terjadwal. Kalau masyarakat butuh, kami ada,” katanya.
Dia mengungkapkan, pernah satu kali mereka melakukan temu bareng dengan seluruh pengurus Depok Gue yang ada di sebelas kecamatan di Depok. Dalam pertemuan tersebut mereka membuat diskusi mengenai permasalahan yang coba ditangani.
“Banyak hal yang kami bahas saat itu, seperti rencana mendatangi publik figur di Depok untuk ikut serta memperhatikan permasalahan sosial ekonomi dan budaya di Depok. Seperti Iwan Fals dan Ayu Tinting,” bebernya.
Dalam waktu dekat, ujar Sandi, mereka akan membuat kegiatan bersama kepolisian dan BNN Kota Depok terkait pemberantasan peredaran narkoba di sekolah–sekolah.
“Kami ingin membuat penyuluhan terkait bahaya narkoba ke sekolah–sekolah sehingga generasi muda kita bisa terhidar dari barang haram tersebut,” terangnya.
Dia menambahkan, siapa saja bisa bergabung dengan komunitas mereka. Sebab, Depok Gue bukanlah komunitas eksklusif yang anggotanya harus mengikuti persyaratan tertentu baru bisa bergabung.
“Siapa saja yang mau membantu sesamanya silakan saja bergabung dengan kami. Syaratnya Cuma satu, peduli sama Depok dan warganya,”pungkasnya. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB