DIEVAKUASI : Petugas Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok, sedang mengevakuasi pohon tumbang di tiga titik di Depok. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Hujan deras disertai angin kencang mulai melanda Kota Depok. Kemarin (23/12), sejumlah pohon bertumbangan di Kota Depok. Beruntung saat kejadian tidak terdapat korban jiwa, hanya dua motor rusak parah.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Deni Romulo mengatakan, sejumlah pohon di tiga titik Jalan Akses UI Kepala Dua, Jalan Raya Bogor Jatijajar, Jalan Juanda Cisalak tumbang.
“Satu titik satu pohon yang tumbang yang paling parah,” kata Deni Romulo, kepada Radar Depok, Senin (23/12).
Dia mengungkapkan, dalam kejaidan ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, dua unit sepedah motor matic rusak akibat tertimpah pohon yang tumbang. “Dua-duanya ketimpah pohon di Akses UI Cimanggis,” bebernya.
Dia menjelaskan, tumbangnya pepohonan itu dikarenakan kencangnya kekuatan angin yang menerpa saat hujan, yang terjadi sejak Senin sore hingga menjelang Maghrib. “Pohonnya masih bagus hanya angin aja yang kencang,” tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah menangani pohon tersebut dengan menerjunkan tiga regu tim dari Disdamkar, untuk mengevakuasi pohon tumbang karena cukup membuat macet lokasi kejadian. “Kami menerjunkan regu dari UPT Cimanggis, Pos Walikota, dan UPT Tapos,” ucapnya.
Kejadian pohon tumbang tersebut juga mengakibatkan jalanan menjadi macet, karena pohon tersebut tumbang tepat di tengah jalan. “Iya agak macet tapi sudah berangsur lancar, karena proses evakuasinya memakan wakti hampir tiga jam,” pungkasnya.(rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar : (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB