BERAKTIFITAS : Aparatur Sipil Negara (ASN) beraktifitas di kawasan Balaikota Depok. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok bakal banyak yang pensiun. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, tercatat sedikitnya 270 ASN masuk purna tugas. Banyaknya yang pensiun nantinya akan diisi dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tahapannya sedang berlangsung.
Sekertaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, di tahun 2020 ini ada 270 ASN yang akan pensiun di Pemerintahan Kota Depok. “Dari data Februari sampai Desember ini untuk Batas Usia Pensiun (BUP) ada 270,” kata Mary kepada Radar Depok, Rabu (8/1).
Dia mengungkapkan, ratusan ASN yang akan pensiun tersebut tersebar di beberapa Perangkat Daerah, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Kadisdukcapil Kota Depok, Pak Munir juga akan pensiun di tahun ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, usia pensiun ASN bervariasi tergantung dari jabatan ASN tersebut. Ada yang berusia 58 tahun dan ada pula yang berusia hingga 60 tahun. “BUP paling tua itu di usia 60 tahun dan paling muda BUP 58 tahun. Biasanya yang mencapai BUP 60 tahun itu memiliki jabatan Esselon II dan jabatan fungsional ahli madya,” bebernya.
Dia menambahkan, ada pula ASN yang baru pensiun dalam BUP 65 tahun, misalnya ASN yang memiliki jabatan Fungsional Utama seperti dokter ahli utama atau dokter gigi ahli utama. “Untuk tahun ini belum ada BUP 65 tahun yang pensiun,” tegasnya.
Banykanya yang pensiun nantinya akan diisi dengan PNS baru yang saat ini masih tahap seleksi CPNS. Tahun ini Kota Depok akan menerima 356 ASN. Pemerintah Kota Depok mendapat alokasi 356 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari 230 Formasi Tenaga Pendidikan, 47 Formasi Tenaga Kesehatan dan 79 Formasi Tenaga Teknis.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kota Depok, Hardiono menjelaskan, total sanggahan yang masuk sebanyak 1.795 peserta dari 5.294 pelamar. Dari ribuan sanggahan yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu, sesuai dengan ketentuan persyaratan hanya ada 98 orang.
“Pengumuman yang lolos dan tidaknya bisa dilihat di website BKPSDM Kota Depok. Di sana juga sudah dijelaskan alasan tidak lolosnya,” kata Hardiono kepada Radar Depok, Senin (30/12).
Menurutnya, berdasarkan Surat Pengumuman bernomor 800/06/TP.CPNS/DEPOK/2019 ini, tidak lolosnya 1.697 peserta dikarenakan masih ada persyaratan yang belum diunggah. Selain itu, ada juga yang kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan ketentuan formasi yang disyaratkan.
“Selamat yang lolos. Adapun informasi terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD, lebih lanjut akan diumumkan juga di website BKPSDM Kota Depok,” terang pria yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB