Inspektur pada Irda Kota Depok Firmanuddin.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menjaga transparansi keuangan dan meningkatkan pengawasan dalam penggunaan anggaran di Kota Depok. Inspektorat Daerah (Irda) tahun ini, akan mengawasi laporan keungan sekolah. Tidak hanya di sekolah negeri, sekolah swasta juga akan disasar.
Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, program ini merupakan instruksi dari Menteri Keuangan (Menkeu). Tujuannya, untuk memotret tata kelola keuangan sekolah yang mendapatkan anggaran bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat.
"Sebelumnya hanya sekolah negeri. Tetapi tahun ini, kita juga mengecek sekolah swasta, karena mereka juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," katanya kepada Radar Depok, Selasa (21/1).
Dia mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan menyoroti keungan di ribuan sekolah negeri maupun swasta, yang mendapatkan kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan rincian, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 246, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) 26, SD Swasta 71, SMP Swasta 177. “Tapi tidak semua sekolah kami periksa. Hanya beberapa sekolah yang kami sampling,” bebernya.
Dia menjelaskan, hasil penelusuran laporan keuangan yang dilakukan di tahun 2019, menjadi catatan dan pedoman bagi Irda Kota Depok. Untuk pelaksanaan monitoring di tahun ini. Pihaknya juga sudah melakukan standarisasi pemeriksaan laporan keuangan sekolah.
"Dengan demikian, siapapun auditornya nanti mereka akan dibekali kertas kerja yang komponen penilaiannya distandarisasi, sehingga pengolahan datanya lebih mudah," pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB