BEKALI PENCAKER : Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Djorgi saat membuka kegiatan pelatihan perbengkelan belum lama ini. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, berencana membuka kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Maret hingga September 2020. Pelatihan tersebut dibuat sebagai upaya Disnaker menekan angka pengangguran di Kota Depok.
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Djorgi mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan untuk membekali warga Depok yang belum bekerja dengan sejumlah rangkaian pelatihan kerja. Ini supaya pecari kerja (Pencaker) siap terjun ke dunia kerja. “Kami mengadakan beberapa pelatihan. Saat ini pendaftaran sudah dibuka, hingga kuota terpenuhi. Pelatihan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Manto kepada Radar Depok, Kamis (23/1).
Dia menyebutkan, nantinya akan dibuat beberapa pelatihan yang diadakan terdiri dari beberapa jenis. Antara lain, pelatihan perbengkelan sepeda motor, tata boga, tata rias kecantikan, service AC dan pelatihan komputer. "Pelatihan yang akan diberikan seputar kemampuan teknis salah satunya perbengkelan, dan lain - lain," tuturnya.
Dia mengungkapkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin mengikuti pelatihan ini. Yaitu peserta wajib ber-KTP DEPOK, usia 18-40 tahun. Khusus untuk usia di atas 40 tahun bisa mengikuti pelatihan ini dengan menyertakan surat PHK dari perusahaan. "Kemudian, belum bekerja atau menganggur dan tidak sedang sekolah atau menempuh pendidikan,” terangnya.
Dia menjelaskan, nantinya peserta yang mendaftar akan diseleksi. Untuk peserta yang lolos mendapat beberapa fasilitas yaitu transportasi, makan, pakaian kerja, bahan praktek, Alat Tulis Kantor (ATK), materi pelatihan dan sertifikat pelatihan.
“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Disnaker di Kantor Walikota Depok, Gedung Dibaleka II lantai 8. Atau bisa hubungi langsung ke nomor 0812 8134 5994 (Whatsapp). Jam operasional Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 wib,” tutupnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB