Senin, 22 Desember 2025

E-Perpus Miliki 3.185 Buku Digital

- Rabu, 29 Januari 2020 | 11:06 WIB
MEMPERMUDAH PEMBACA : Seorang warga melihat fitur aplikasi E-Perpus Kota Depok sebelum mendownload di gawainya, Selasa (28/1). Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok sudah memiliki 3.185 buku digital yang berada di aplikasi tersebut. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memanfaatkan kemajuan teknologi guna meningkatkan minat baca masyarakat. Salah satunya menyediakan layanan aplikasi E-Perpus. Saat ini terdapat 3.185 buku digital yang tersedia di aplikasi E-Perpus Kota Depok. Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah menuturkan, adanya aplikasi tersebut warga bisa menikmati buku bacaan yang disediakan Diskarpus kapan pun dan dimana pun. “Kini gawai menjadi bagian yang tak terpisahkan dari generasi milenial. Kami coba fasilitasi dengan E-Perpus, sebagai alternatif bahan bacaan,” terang Chaerijah kepada Radar Depok. Selain itu, bagi warga yang belum ada waktu ke perpustakaan dapat memanfaatkan aplikasi tersebut. “Iya, aplikasinya dapat diunduh di play store bagi pengguna android,” tutur Chaerijah, Selasa (28/1). Dia mengungkapkan, dari total jumlah buku digital tersebut,  terdapat 1.587 judul yang terbagi dalam 34 kategori. Antara lain, Agama, Bahasa dan Sastra, Ekonomi, Filsafat, Hukum, Kesahatan, Metodelogi Penelitian. "Ada juga buku tentang Pustaka Anak, Parenting dan Novel tentunya," bebernya. Dirinya menambahkan, di tahun ini pihaknya  akan melakukan penambahan buku digital. Jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, sekitar 1.000 buku digital baru. "Semoga dengan adanya E-Perpus, semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses buku. Saya berharap dengan hal tersebut minat baca dan gemar membaca di Kota Depok terus meningkat," pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X