Senin, 22 Desember 2025

Pengentasan Penganggur Disnaker Tidak Sia-sia

- Senin, 3 Februari 2020 | 10:26 WIB
PEMBINAAN : Kabid Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker, Tri Astuti sedang memberikaan pembinaan kepada peserta magang di kantor Disnaker Kota Depok. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pengentasan pengangguran di Kota Depok ternyata tidak sia-sia.  Pelatihan calon pencari kerja (Pencaker) sebanyak 35 peserta pada 2019, 10 peserta diantaranya sudah bekerja. Tak ayal, terus merutinkan pelatihan. Kepala Disnaker  Kota Depok, Manto Djorgi mengatakan, dari 35 orang peserta yang ikut pelatihan tahun kemarin. 10 orang diantaranya sudah mendapatkan pekerjaan. “Dari 35 peserta yang dikirim untuk magang, 10 orang atau 30 persennya telah diterima bekerja di perusahaan di Depok. Seperti, perhotelan dan perbengkelan,” kata Manto kepada Radar Depok, Minggu (2/2). Dia mengungkapkan, selama mengikuti program magang, peserta dinilai berdasarkan perilaku dan kinerja yang baik. Jika memiliki loyalitas yang tinggi serta menguasai bidang yang digeluti, maka ada kemungkinan diangkat sebagai karyawan tetap. “Perusahaan pastinya melihat cara kerja mereka. Termasuk kedisiplinan, loyalitas, dan keuletan. Bila memenuhi kriteria yang ditentukan, maka mereka berkesempatan mengikuti seleksi lebih lanjut dari perusahaan,” bebernya. Sementara itu, Kabid Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja Disnaker Depok, Tri Astuti mengatakan, peserta yang telah mengikuti program pemagangan dan diterima bekerja di perusahaan. Tidak hanya menjadi  pekerja yang terampil. Namun, juga diharapakan bisa menciptakan lapangan pekerjaan. “Program ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang besar. Kami juga berharap, peserta yang sudah dilatih dan ikut program pemagangan tetapi belum berkesempatan berkarir, bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X