KOMPAK : Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah (tengah) usai kegiatan Pencanangan Zona Integritas Polres Metro Depok menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi dan Melayani (WBBKM) di Aula Polres Metro Depok, Kamis (05/03/20). FOTO : JUNIOR/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Masker sampai kini masih menjadi barang langka di Kota Depok. Hal ini usai kemunculan Virus Korona di Kota Sejuta Maulid. Meski demikian, polisi memastikan bila sejauh ini belum ditemukan adanya kasus penimbunan masker di Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah membenarkan hal tersebut. Katanya, kelangkaan karena memang masker banyak dibeli masyarakat.
“Kalau ada oknum nakal yang melakukan penimbunan, kami siap menindak,” ujarnya, Kamis (5/3).
Dirinya menjelaskan, hingga kini situasi di Kota Depok sangat kondusif. Masyarakat diminta tidak perlu cemas. Khawatir berdampak kepada gangguan ketertiban dan keamanan.
“Kami terus berkoordinasi dengan crisis center yang dibuat oleh Pemkot Depok. Khususnya mengenai arahan untuk penanganan virus Korona yang berhubungan dengan tupoksi kami,” ucapnya.
Terakhir, dirinya mengimbau agar masyarakat fokus pada perilaku preventif dengan menjaga kesehatan. Semua itu guna mengantisipasi terjangkit virus yang awal merebak dari Tiongkok itu. “Fokus untuk menjaga kesehatan saja,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita mengatakan, bantuan 10 ribu masker dari Pemprov Jabar sudah didistribusikan ke Puskesmas dan sejumlah rumah sakit.
“Masker kami distribusikan ke beberapa pelayanan kesehatan yang menerima pasien orang dalam pemantauan (ODP),” bebernya.
Novarita menuturkan, sesuai ketentuannya, masker diperuntukkan bagi masyarakat yang sakit. Sesuai dengan indikasi gangguan kesehatan, serta diberikan kepada tenaga kesehatan dengan maksud mencegah penularan.
“Sebagai upaya mencegah penularan bagi masyarakat yang sakit maka akan diberikan masker secara gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien,” tandasnya. (rd)
Jurnalis : Junior Williandro
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB