Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Alfa Dera dan Tompi J. Pasaribu (kanan).
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Meski penyebaran virus Covid-19 di Kota Depok cukup mengkhawatirkan, namun pegawai kejaksaan tetap menjalankan tugasnya.
Demikianlah prinsip yang ditekankan di dalam diri dua Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Alfa Dera dan Tompi J. Pasaribu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjadi penegak hukum, ditengah kondisi saat ini terkait adanya bahaya Covid-19.
"Kami di sini untuk Indonesia hebat dan melaksanakan amanah yang telah dititipkan kepada kami, kalian tetap di rumah aja," kata Tompi kepada Radar Depok.
Tompi mengatakan, jaksa merupakan penegak hukum dan pelayan masyarakat. Jadi walau ada wabah Covid-19 tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. Jaksa juga pengendali dan sentral dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Tidak semua pekerjaan jaksa dapat dikerjakan di rumah. Sebab, beberapa tugas dan pekerjaan tetap harus dikerjakan di kantor," kata Tompi.
Saat ini sudah Ada beberapa kegiatan yang dapat kami laksanakan menggunakan sarana teknologi dalam berkoordinasi penanganan perkara. Namun, dalam pelaksanaannya masih ada kegiatan hingga saat ini masih belum memungkinkan ditunda atau dilaksanakan menggunakan sarana teknologi. Seperti pekerjaan kemarin saat menerima pelimpahan berkas tahap II perkara narkotika dengan barang bukti 17.000 gram, dengan kondisi berkas sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
Untuk masa penahanan sudah mau habis, ditambah kondisi Rutan sedang lockdown, serta koordinasi tahap II dengan penggunaan teknologi sedang dalam proses karena harus melibatkan beberapa instansi.
"Mau tidak mau jalan tengahnya karena tahanan sudah dititipkan di Rutan oleh penyidik sejak beberapa bulan lalu, maka kami harus ke Rutan melaksanakan tahap II di rutan. Yakni penelitian tersangka dan barang bukti," ucap Tompi.
Alfa Dera menambahkan walau belum bisa bekerja di rumah, ikhtiarnya sebagai manusia tetap dilakukan dalam menjaga diri seperti menyemprotkan disinfektan di area kantor yang terletak di Jalan Boulevard GDC Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
"Selanjutnya tetap menjaga kebersihan diri dan ruangan, serta mengonsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh serta sementara tidak berjabat tangan dan Rajin menggunakan hand sanitaizer yang telah di seluruh penjuru di kantor,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh karyawan di Kejari diimbau membawa perlengkapan salat, seperti sajadah serta mukena dari rumah masing-masing agar tidak memakai bergantian.
"Kita sebagai manusia telah berusaha maka tak lupa berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT," ucap Alfa Dera. (rd)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB