Senin, 22 Desember 2025

Ini Klarifikasi dari PLN Soal Pemutusan Listrik Pelanggan

- Rabu, 6 Mei 2020 | 20:51 WIB
AREA DEPOK : Kantor PLN Area Depok yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menanggapi beredarnya isu terkait pemutusan jaringan listrik pelanggan di daerah Depok tepatnya di wilayah PLN Bojong Gede, dapat PLN sampaikan bahwa kondisi rumah pelanggan atas nama Asmani dalam kondisi kosong atau tidak ditinggali dan tagihan listriknya selama 3 bulan sejumlah Rp363.140 belum dilunasi. Pada saat petugas datang ke lokasi pada 5 Mei 2020 untuk menyampaikan tunggakan diterima oleh kerabat atau keluarga yaitu Okta dan suaminya, yang kebetulan tinggal di depan rumah pelanggan yang menunggak. "Karena tidak ada pembayaran sehingga kwh meter di rumah pelanggan tersebut di putus," ujar Manager PLN ULP Bojonggede, Lius Weny Pratama. Lius menuturkan, pada 6 Mei 2020, PLN Bojong Gede telah berhasil menemui Okta dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami serta memberikan penjelasan tentang kosekuensi terlambat pembayaran 3 bulan. Dari pertemuan tersebut Okta memberikan respon baik dan telah memahami kondisi yang terjadi. Okta menyampaikan akan menyelesaikan tagihan pada Jumat, 08 Mei 2020 ke Kantor PLN Bojong Gede. Lebih jauh lagi Okta menyampaikan tidak mengetahui terkait video yang viral di twitter belakangan ini. "PLN Depok berjanji akan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan di masa pandemi Covid-19 ini," tutup Lius.(rd/ina)   Jurnalis : Febrina Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X