TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN : Pengunjung menggunakan masker saat berada di Margo City Mall, Minggu (21/6). Pihak mall tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi pengunjung hanya 50 persen. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Mal masih jadi sorotan saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Belasan mal dilarang memberikan pesta diskon. Penegasan tersebut sesuai dengan Perwal Nomor 37 Tahun 2020. Jika melanggar, pengelola mal bakal dikenakanm sanksi.
Kasatpol PP Kota Depok, N Lienda Ratanurdianny mengatakan, Satpol PP Kota Depok tengah berusaha melakukan pengawasan di Kota Depok, dalam penerapan PSBB Proposional. Mal menjadi salah satu pengawasan Satpol PP Kota Depok. Dia meminta pengelola mal mengikuti aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami meminta pengelola mal lebih mengedepankan tindakan preventif dan selektif, dalam menyelenggarakan kegiatan,” ujar Lienda kepada Radar Depok, Minggu (21/06).
Lienda menjelaskan, mal tidak boleh mengadakan kegiatan sehingga menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan kerumunan. Menurutnya, dengan adanya kerumunan masyarakat di dalam mal akan memicu terjadinya penyebaran covid-19. Jadi, pengelola mal untuk bersabar dan selektif dalam mengadakan kegiatan.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang belum diperbolehkan dilakukan pengelola mal yakni pertunjukan musik secara langsung, bioskop, spa, karaoke, dan beberapa kegiatan lainnya. Selain itu, pengelola mal diminta proaktif dalam memberikan tenant, untuk tidak mengadakan kegiatan diskon besar yang dapat menarik pengunjung.
“Tenant untuk diingatkan untuk tidak menggelar diskon besar pada suatu produk, sehingga menarik pengunjung,” ujar Mantan Camat Pancoranmas ini.
Satpol PP Kota Depok akan memberikan tindakan tegas kepada pengelola mal, apabila melanggar peraturan yang diterapkan Pemerintah Kota Depok. Satpol PP Kota Depok akan memberikan sanksi yang tertuang pada Perwal Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020, yakni tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan, sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kota Depok.
“Sanksi yang diberikan berupa sanksi administrasi dengan denda Rp5 juta hingga Rp25 juta,” tutup Lienda Rantanurdianny.
Sementara, pantauan Radar Depok kondisi pusat perbelanjaan di Kota Depok mulai dibanjiri pengunjung seperti kemarin, ratusan orang mulai memenuhi pusat perbelanjaan Margo City di bilangan Margonda. Namun tidak ramai seperti hari-hari sebelum pandemi Covid-19.
Para pengunjung mulai mendatangi pusat perbelanjaan Margo, namun kemarin suasananya lebih lengang. Diparkiran kendaraan juga tidak penuh seperti biasanya. Parkiran motor di lantai satu dan lantai dua juga nampak kosong.
Ketika memasuki mal pengunjung juga diperiksa dengan menggunakan standar Covid-19, dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Depok, seperti memeriksa suhu tubuh, dan menyiapkan handsanitizer kepada para pengunjung.
Marcomm Manager Margo City, Reza Ardiananda mengatakan, saat new normal pihaknya mengedepankan berbelanja aman dan nyaman. Dengan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi pandemi Covid-19, berdasarkan informasi resmi pemerintah maka sektor bisnis sudah mulai dizinkan untuk beroperasional kembali dengan prosedur yang harus diterapkan baikuntuk mal, penyewa maupun pengunjung.
Pengunjung boleh kembali berlanja di Margo City sejak (17/06) dengan jam operasional mulai dari pukul 10:00–20:00 WIB.
Dia mengaku, sebagai icon landmark dari kota Depok, selalu berusaha menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan pengunjung, pembukaan mal menyesuaikan konsep “New Normal”. Fasilitas pencegahan dan keamanan, diantaranya mewajibkan pengunjung menggunakan masker selama berada di area mal, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik strategis yang dapat digunakan pengunjung, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermal Scanner Check sebelum pengunjung memasuki area mal dengan batas maksimal adalah 37.3°celcius.
Salah satu pengunjung Margo City, Deviana mangaku, sengaja mengunjungi Margo karena sudah jenuh berada di rumah. Namun, kunjungannya kali ini menurutnya tidak semata-mata hanya ingin datang ke mall dan pulang.
"Kebetulan ada yang dicari, sambil ajak anak-anak, kami juga tetap menggunakan masker, dan selalu sedia handsanitizer," tandas Deviana. (rd/rub/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank), Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB