Senin, 22 Desember 2025

Pinjaman Online Cabut Nyawa Warga Kalimulya

- Minggu, 21 Juni 2020 | 21:40 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pinjaman online memang benar-benar membunuhmu. Contohnya AK. Pria berusia 36 tahun ini, nekat gantung diri (Gandir) kuat dugaan memiliki hutang Rp8 juta via online. Dengan seutas kabel hitam, AK menggantungkan sekujur tubuhnya di rumahnya di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly menjelaskan, korban pertama kali ditemukan saksi berinisial SMN setelah mendapat telepon dari istri korban. Berawal saksi SMN pukul 07:00 WIB mendapat telepon dari istri korban menggunakan handphone milik korban. “Saksi mendengar suara tangisan, kemudian saksi mendatangi rumah korban dan melihat korban sudah tergantung di plafon rumah lantai II,” ujar Elly kepada Radar Depok, Minggu (21/06). Kemudian, SMN dibantu seorang saksi lainnya SNID langsung menurunkan korban dan membawanya ke Rumah Sakit terdekat. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter. Elly menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak keluarga, korban memiliki utangdari pinjaman online kurang lebih sebesar Rp8 juta yang diduga menjadi motifnya nekat mengakhiri hidup. “Keterangan kakak ipar korban, korban mempunyai pinjaman online sebesar Rp 8 juta,” pungkasnya. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X