Senin, 22 Desember 2025

PLN Teken PKS dengan Kantor Pertanahan

- Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:03 WIB
LISTRIK : Guna mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat, 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Kota Depok hingga Jawa Barat. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Guna mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi, dan pengamanan aset tanah PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat. 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Kota Depok hingga Jawa Barat, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan 27 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan PKS merupakan tindaklanjut dari MoU, yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019, yang melaksanakan penandatanganan antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN. Menurut General Manager PLN UIT JBB, Warsono mengatakan, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen dan sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum aset, serta pengamanan, pendayagunaan, dan pembenahan aset yang dimiliki oleh PLN, demi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia. "Sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67%) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33%) belum bersertifikat," katanya saat dikonfirmasi. Lebih lanjut, PLN khususnya di wilayah Kerja Jawa Barat sendiri berencana menyelesaikan sebanyak 7.266 sertifikat baru untuk mendukung target 100% aset tanah PLN bersertifikat yang terdiri dari aset tanah PLN UIT JBB, UIT JBT, UIP2B, Kantor Pusat, UIP ISJ, UIP JBB, UIP JBT I, UIP JBTB II, UIP JBT II, UID Jabar, UID Jaya, Puslibang dan Pusdiklat. Target ini tentunya diharapkan dapat terwujud dengan tidak lepas dari dukungan penuh dan sinergi antara PLN dengan Kanwil BPN dan Kantah BPN Kabupaten/Kota di Jawa Barat, serta Pemerintah Daerah setempat, termasuk Kota Depok. (rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X