Senin, 22 Desember 2025

Organisasi Depok Ramai-ramai Kawal Maklumat MUI

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 09:09 WIB
APEL SIAGA ULAMA : Sejumlah ulama dan umat muslim menghadiri acara Apel Siaga Bangkitkan Ghiroh Umat Kota Depok dalam mengawal maklumat MUI untuk menolak RUU BPIP dan Komunisme di Lapangan Ikares, Kecamatan Pancoranmas, Jumat (24/07). Turut hadir Ketua Umum MUI Kota Depok, KH Dimyati Badruzaman. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ratusan massa memadati Lapangan Ikares, Jalan Raya Sawangan, Kecamtan Pancoranmas, Jumat (24/07). Mereka ambil bagian dalam ‘Apel Siaga kawal maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tolak Rencana Undang-undang BPIP dan Komunisme’. Apel dihadiri sekitar 33 organisasi keagamaan di Kota Depok. Sekjen Forum Umat Bersatu Kota Depok (FUBD), Gofur Natsir mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian umat muslim di Kota Depok untuk mengawal dan menggagalkan bibit komunisme di Indonesia. Bentuk penolakan terhadap RUU BPIP. "Meski RUU HIP sudah dibatalkan seharusnya sudah selesai. Tidak perlu diubah menjadi RUU BPIP. Karena menurut saya itu sama saja," kata Gofur kepada Radar Depok. Kata dia, sebaiknya pemerintah mencari siapa dalang yang mengusulkan RUU tersebut. Karena telah mencederai umat muslim. "Cari dalangnya, siapa yang mengusulkan," tegasnya. Pihaknya berkumpul untuk bersama-sama menolak RUU HIP, agar satu suara membela bangsa dan negara, khususnya agama Islam. “Mari kita sama-sama menyamakan visi misi, kita tolak RUU HIP,” kata Gofur Natsir. Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Depok, Dimyati Badruzaman meminta kepada umat Islam di Indonesia, agar tetap waspada dan selalu siap siaga terhadap penyebaran faham komunis, dengan berbagai cara dan metode yang dilakukan. "Jika maklumat MUI diabaikan, maka pimpinan MUI mengimbau umat Islam untuk bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional, untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme," tandasnya. (rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X