Senin, 22 Desember 2025

Beredar Miras di Jalan Margonda

- Selasa, 29 September 2020 | 09:34 WIB
KUMPULKAN : Tim Jaguar Polrestro Depok mengamankan ratusan Miras di Jalan Raya Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (29/09). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Selasa (29/09), Tim Jaguar Polres Metro Depok mengamankan ratusan miras yang dijual pedagang di Jalan Raya Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. Kasubag Humas Polrestro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, saat melakukan patrol, Tim Jaguar Polrestro Depok mencurigai sebuah pedagang yang menjual miras. Setelah melakukan pengamatan, Tim Jaguar berhasil membongkar penjualan Miras di Jalan Raya Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. “Tim Jaguar berhasil mengamankan Miras siap edar di masyarakat,” ujar Elly Padiansari kepada Radar Depok. Elly Padiansari menjelaskan, Miras yang diamankan Tim Jaguar meliputi 30 botol Vodca Ice Land, 1 botol Possion Blue, dan 190 botol Anggur Merah dengan total keseluruhan mencapai 221 botol miras. Miras tersebut dibawa Tim Jaguar ke Polrestro Depok untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap penjual. Elly Padiansari menuturkan, Polrestro Depok berusaha melakukan penekanan beredarnya miras di Kota Depok. Menurutnya, Miras merupakan salah satu awal pemicu terjadinya tindakan kriminalitas. Untuk itu, Polrestro Depok meminta kepada masyarakat, apabila terdapat pedagang yang terindikasi menjual Miras, guna memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Informasi yang diberikan sangat membantu Polres Metro Depok dalam menekan peredaran miras di masyarakat Kota Depok,” tutup Elly Padiansari. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X