Senin, 22 Desember 2025

Luar Biasa, PBB Kota Depok Capai 121 Persen

- Rabu, 7 Oktober 2020 | 16:33 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berhasil menorehkan tinta emas, pada pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan. Rabu (07/10), Capaian PBB Kota Depok sebanyak 121 persen. Kabid Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, Muhammad Reza mengatakan usaha untuk mengejar target pencapaian PBB telah menuai hasil. Sebelumnya BKD Kota Depok menargetkan PBB pada tahun ini mencapai Rp 193.450.000.000.  “Namun PBB yang terealisasi mencapai Rp 234.259.682.551 atau 121,10 persen,” ujar Muhammad Reza. Muhammad Reza menjelaskan, pencapaian realisasi target PBB tidak terlepas dari perpanjangan pembayaran hingga 31 Desember dan pembebasan saksi administasi. Selain itu, sosialisasi yang gencar dilakukan dan koordinasi yang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB), menjadi salah satu kunci pencapaian target. Muhammad Reza menuturkan, perolehan hasil pajak nantinya digunakan untuk meningkatkan pembangunan di Kota Depok. Muhammad Reza mengapresasi kepada masyarakat yang telah membayarkan pajak dan taat akan pajak yang telah ditetapkan setiap tahunnya. “Semoga di akhir tahun ini pencapaian pajak semakin meningkat,” tutup Muhammad Reza. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X