Senin, 22 Desember 2025

BPJAMSOSTEK Depok Adakan Penyuluhan Antikorupsi Pada Pelajar

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 15:51 WIB
SOSIALISASI : BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Depok mengadakan penyuluhan antikorupsi kepada perwakilan pelajar SMK Walisongo 2 Kota Depok, dan mahasiswa Universitas Telkom Indonesia. FOTO : BPJAMSOSTEK FOR RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, DEPOK -- BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Depok mengadakan penyuluhan antikorupsi kepada pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Walisongo 2 Kota Depok dan mahasiswa Universitas Telkom Indonesia. Kegiatan penyuluhan antikorupsi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat khususnya para pelajar dan mahasiswa, sebagai generasi penerus mengenai pentingnya anti korupsi dan menghindari gratifikasi. Pada kesempatan kali ini, BPJAMSOSTEK melakukan penyuluhan dengan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku dengan membatasi jumlah peserta dan memberikan jarak antar masing-masing peserta penyuluhan anti korupsi dan gratifikasi. Presentasi dalam penyuluhan antikorupsi ini dipaparkan oleh Tunas Integritas BPJAMSOSTEK Cabang Depok. Dalam kegiatan tersebut, berisikan pemaparan mengenai pemahaman korupsi dan gratifikasi serta bahasan kasus terkait perilaku integritas, sanksi jika terjadi korupsi, contoh gratifikasi di lingkungan kerja, dan termasuk tantangan dalam pemberian gratifikasi yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat. "Kegiatan penyuluhan antikorupsi dan gratifikasi diharapkan dapat menumbuhan sikap Integritas bagi pelajar dan mahasiswa sebagai generasi muda yang akan menjadi pemimpin bangsa kelak, sehingga perlu ditanamkan karakter anti korupsi dan gratifikasi sejak dini agar dapat memiliki otoritas memberantas korupsi secara tegas dan sigap di masyarakat," ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Depok, Indra Iswanto. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu wujud komitmen BPJAMSOSTEK sebagai badan Pelayanan Publik yang diharuskan bersih dan transparan agar terciptanya nilai-nilai good governance yang professional dan bebas gratifikasi. (rd/gun)   Jurnalis : M. Agung HR Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X