PERGERAKAN : Sejumlah buruh Kota Depok saat memasuki gedung DPRD Kota Depok menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah elemen masyarakat seperi Buruh, Ormas dan LSM mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Jumat (09/10).
"Kita datang menuntut DPRD Kota Depok untuk menolak UU Omnibus Law yang jelas merugikan kaum buruh dan rakyat, seperti UMK yang diganti menjadi UMP," ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, di Ruang Paripurna.
Menurutnya, UU Omnibuslaw menguntungkan investor sedangkan merugikan rakyat. Sehingga pergolakan terjadi dimana-mana. Hal ini dilakukan demi pembatalan UU tersebut.
"Itu masih kluster buruh belum yang lainnya. Buruh cuti 12 hari dan harus ada perjanjian kerja sama dulu, tentang outsourcing yang dibebaskan. Kontrak yang juga dibebaskan, itu merugikan rakyat," katanya.
Untuk itu, Wido berharap agar seluruh rakyat Indonesia senada dengannya dalam hal menolak UU kontroversial tersebut.
"Saya berharap seluruh rakyat Indonesia menolak omnibus law, ini penjajahan dengan teori kapitalis dan oligarki," harapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Suparyono mengatakan, tuntutan dari sejumlah elemen masyarakat itu adalah hal wajar dan rasional.
"Tuntutan meraka semua wajar dan rasional, pemerintah pusat harus memenuhi," kata Suparyono.
PERGERAKAN : Sejumlah buruh Kota Depok saat memasuki gedung DPRD Kota Depok menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibuslaw Cipta Kerja, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Depok. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Meski demikian, Suparyono mengklaim bahwa pendapatnya yang menolak UU omnibuslaw belum mewakili suara seluruh fraksi di DPRD Kota Depok. "Dalam hal ini, Saya tidak bicara DPRD, saya bicara sebagai anggota fraksi PKS dan atas nama pribadi," bebernya.
"Tapi apapun itu kita akan sampaikan ke DPR RI tentang aspirasi mereka," tambahnya.
Mengenai penolakan omnibuslaw dari fraksi diluar PKS di DPRD Kota Depok, Suparyono enggan mengungkap lebih jauh. "Terserah mereka mau ikut atau tidak dengan kita," pungkasnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB