KUNJUNGAN : Kepala DKP3, Diah Sadiah bersama aparatur Kecamatan Sawangan saat berkunjung ke RW12 Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, beberapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Hari Pangan Sedunia (HPS) yang diperingati pada Jumat (16/10), berbeda dari tahun sebelumnya. HPS tahun ini berbeda karena terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Diah Sadiah menuturkan, pihaknya tak menggelar kegiatan khusus.
“Agenda HPS dilaksanakan provinsi dan Kementerian Pertanian,” tutur Diah kepada Radar Depok, Senin (19/10).
Diah mengatakan, pada 2019 HPS secara nasional berlangsung di Kendari Sulawesi Tenggara. Dihadiri dari berbagai DKP3 provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.
"Tahun ini rencananya akan diadakan di Parigi, Moutong, Sulawesi Tengah. Tapi karena adanya pandemi Covid-19 kami mendapat pemberitahuan bahwa peringatan HPS tidak dapat dilaksanakan tahun ini," tuturnya.
Meskipun demikian, semangat HPS tetap menemani kegiatan DKP3 dalam memberikan sosialisasi, penyuluhan dan pendampingan ke masyarakat dalam penerapan teknologi pertanian. Hal terpenting menurutnya adalah tumbuhnya rasa cinta pertanian di masyarakat semakin tinggi walau hanya memanfaatkan lahan dan pekarangan yaang terbatas di seluruh kecamatan di Kota Depok.
Seperti Jumat (19/10) kemarin, DKP3 mendatangi Kelompok Tani Terpadu Angsana di RW12 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Sawangan Kota Depok, terkait budidaya sayuran, padi, jagung dan budidaya ikan.
"Pada HPS tahun ini kami menjalankan agenda rutin saja. Dalam rangka kunjungan dan pembinaan kepada kelompok tani yang juga masyarakat. Sebagai apresiasi terhadap masyarakat yang peduli akan pangan,” tambahnya.
Dia mengatakan, untuk HPS biasa diselenggarakan oleh Kementrian Pertanian yang dikoordinasi dengan provinsi seluruh Indonesia.
”Pelaksanaan tahun berikutnya kami menunggu pemberitahuan provinsi dan kementerian, karena HPS biasanya digelar tiap tahun," tutupnya. (rd/cr3)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB