VERIFIKASI : Verifikasi dan penilaian calon Pramuka Garuda Kwarcab Kota Depok, di Gedung Kwarcab Pramuka Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City. FOTO : IST FOR RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Depok menggelar verifikasi dan penilaian terhadap calon Pramuka Garuda tingkat Siaga, Penggalang, dan Penegak di Gedung Pramuka Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Selasa (20/10).
Sekretaris Kwarcab Pramuka Kota Depok, Safiah Zuhra mengatakan, verifikasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena ada pandemi covid-19.
“Biasanya verifikasi digelar satu hari. Tapi saat ini kami laksanakan tiga hari, pada 20 hingga 22 Oktober 2020,” ungkap Safiah kepada Radar Depok.
Giat tersebut dibagi tiga kelompok. Kelompok satu terdiri dari Kecamatan Pancoranmas, Tapos, dan Bojongsari. Kemudian Kelompok Dua dari Kecamatan Cimanggis, dan Sawangan. Kelompok Tiga dari Kecamatan Cilodong, dan Cinere.
Hal yang harus dikuasai Pramuka Garuda di antaranya Tanda Kecakapan Hidup (TKU). Peserta pun akan melalui beberapa penilaian di setiap posnya.
Terdapat delapan pos. yaitu pos iman dan takwa, patriotisme, nasionalisme, dan sikap, keterampilan kepramukaan, ilmu pengetahuan dan teknologi, life skill, seni budaya, dan Ketangkasan.
Dia mengatakan, total peserta pada tahun ini berjumlah 104 orang yang terdiri dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Depok.
“Verifikasi Pramuka Garuda ini untuk menjaring peserta didik pramuka yang handal,” tutupnya. (rd/cr3)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB