MELAYANI PEMOHON : Petugas Imigrasi saat melayani pemohon pembuatan paspor, di ruang pelayanan kantor Imigrasi Kota Depok, di Kawasan Boulevard Grand Depok City, Selasa (1/12). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menjelang penghujung tahun 2020 masyarakat Kota Depok cukup banyak yang mengajukan pembuatan paspor untuk keperluan wisata dan pendidikan. Hal itu membuat Kantor Imigrasi Kota Depok menambah kuota pemohon, menjadi seratus orang setiap harinya.
Kepala Sub (Kasub) Informasi Imigrasi Kota Depok, Yuris Setiawan menerangkan, tentunya terjadi perkembangan penambahan pemohon dari masyarakat, mengingat pergantian tahun sudah semakin di depan mata serta penyebaran di Kota Depok terus berangsur membaik dengan berada di zona oranye.
"Kami menambah kuota 50 orang. Sebelumnya hanya 50 orang. Kami juga kembali buka pelayanan di Detos, sebelumnya ditutup," terang Yuris kepada Radar Depok, Selasa (1/11).
Ia membeberkan, saat ini penambahan kuota pemohon paspor untuk di kantor Imigrasi sebanyak 75 orang dan untuk kuota di Detos 25 orang, sehingga total yang disediakan perhari sebanyak 100 orang. Kuota tersebut dinaikan secara bertahap, itu melihat perkembangan permintaan dari masyarakat yang semakin meningkat.
"Untuk Detos sudah dua minggu yang lalu kami buka. Alhamdulillah 100 kuota kami sediakan semuanya terakomodir," bebernya kepada Radar Depok.
Kuota yang telah disediakan Imigrasi, setiap harinya tidak selalu terpenuhi setiap harinya alias fluktuatif. Namun selama sepekan membuka layanan paspor, hari yang selalu dipenuhi pemohon adalah Kamis dan Jumat.
Menurut Yuris, kedua hari tersebut adalah hari penghujung dalam satu pekan, yang mana pemohonnya memiliki waktu lebih leluasa untuk membuat maupun memperpanjang paspor, sehingga tidak mengganggu pekerjaan atau aktifitas lainnya.
"Paspor tersebut memang sudah dipersiapkan dari sekarang, jadi kalau negara lainnya sudah mengizinkan WNI bepergian, pemohon tinggal berangkat. Karena sampai saat ini masih ada negara yang menutup akses bagi warga Indonesia," paparnya kepada Radar Depok.
Diterangkan Yuris, pemohon yang membuat paspor tidak melulu soal wisata maupun bisnis, tapi soal kebutuhan pendidikan. Hal tersebut terlihat dari usia para pemohon dan hasil wawancata petugas dengan para pemohon.
MELAYANI PEMOHON : Petugas Imigrasi saat melayani pemohon pembuatan paspor, di ruang pelayanan kantor Imigrasi Kota Depok, di Kawasan Boulevard Grand Depok City, Selasa (1/12). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Terkait Umrah yang telah dibuka awal November ia menuturkan, sudah ada beberapa pemohon yang mengajukan pembuatan paspor, hal itu dari terlihatnya dengan melampirkan surat dari travel maupun Kementrian Agama (Kemenag).
"Kami memang tidak begitu menanyakan soal tujuannya, tapi dilihat dari surat lampiran dari travel dan Kemenagnya, berarti itu untuk jamaah umrah," ucapnya.
Namun dirinya tidak bisa memastikan sudah berapa jumlah pemohon paspor dengan tujuan timur tengah yang ingin menjalankan ibadah umrah. Sebab ada beberapa yang terkendala karena terbentur batasan usia, mengingat kebijakan dari Kemenag Pusat.
"Kami belum bisa beritahukan berapa target tahun ini, karena akan direkap akhir tahun atau awal tahun nanti. Pastinya banyak yang los target," tandasnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB