Kamis, 30 Maret 2023

SK Pensiun Dilayangkan di Warung Kopi, Hardiono Tidak Masalah

- Rabu, 3 Februari 2021 | 10:55 WIB
Mantan Sekretaris Kota depok, Hardiono   RADARDEPOK.COM, depok - Ramainya permasalahan penyerahan Surat Kuasa (SK) pensiun pada sebuah warung kopi di kawasan Sukmajaya.  Ternyata, tidak terlalu dipermasalahkan Hardiono. Bahkan, seluruh barang kerjanya sudah usai dirapihkan. Dia menegaskan, lokasi penyerahan SK tidak diatur secara baku sehingga dapat dilakukan dimana saja, asal keduanya sepakat. Surat tersebut diserahkan Sekretaris BKPDSM Kota depok bersama salah satu Kabid. “Iya ada dua orang, mereka ke sini, saya tanda tangan. Surat saya terima,” terang Hardiono kepada Harian Radar depok, Selasa (2/2). Hardiono pun membeberkan, seluruh barang di ruang kerjanya telah  dirapihkan dan siap untuk dipindahkan, sejak Jumat lalu. Dia menjabat sebagai sekda setelah dilantik padatahun 2017 lalu. Kini, jabatan tersebut diemban Sri Utomo sebagai Pejabat Sementara (Pj) sekda Kota depok, yang ditunjuk secara langsung Walikota depok, Mohammad Idris. Kepala BKPSDM, Supian Suri menyampaiakan, SK Pjs sekda sudah resmi di tanda tandan Walikota. “Sudah resmi pak Sri sebagai sekda Kota depok,” terangnya. Ada kemungkinan SK untuk Sri Utomo diperpanjang, Supian menerangkan, kalau SK tersebut hanya berlaku tiga bulan, namun jika tidak ada sekda defitif selama tiga bulan. Tentu ada kemungkinan besar diperpanjang. “Iya mungkin saja, kita lihat saja 3 bulan ada sekda defitif tidak. Semua tergantung pak Wali,” kata Supian. Terkait penyerahan SK pensiun Hardiono, dia menegaskan bahwa Pemerintah telah menjalani mekanisme yang benar dan sah. Permintaan Hardiono di luar ruang, memang atas permintaannya. “Tentu kami melakukan komunikasi, tapi memang beliau minta di luar, bukan di rumah atau di kantor,” tutupnya. (rd/arn)   Jurnalis : arnet kelmanutu Editor : Fahmi Akbar

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kejari-Dishub Depok MoU Pendampingan Hukum

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:00 WIB

Meregang Nyawa di Ujung Pisau Sendiri

Kamis, 30 Maret 2023 | 10:20 WIB

Ditemukan Sakit, ODGJ di Kedaung Depok Dievakuasi

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:35 WIB

Pondok Cina Depok Tingkatkan Value Diri Remaja

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:15 WIB

Zakat Fitrah di Depok Rp45 Ribu

Kamis, 30 Maret 2023 | 08:10 WIB

Lurah Cimpaeun Depok Apresiasi Tarling PKK Tapos

Rabu, 29 Maret 2023 | 18:33 WIB

Sempat Fakum, Tarling Kembali Berjalan

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35 WIB

DPUPR Normalisasi Kali Cipinang Kelurahan Curug

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:05 WIB
X