Mantan Sekretaris Kota depok, Hardiono
RADARDEPOK.COM, depok - Ramainya permasalahan penyerahan Surat Kuasa (SK) pensiun pada sebuah warung kopi di kawasan Sukmajaya. Ternyata, tidak terlalu dipermasalahkan Hardiono. Bahkan, seluruh barang kerjanya sudah usai dirapihkan.
Dia menegaskan, lokasi penyerahan SK tidak diatur secara baku sehingga dapat dilakukan dimana saja, asal keduanya sepakat. Surat tersebut diserahkan Sekretaris BKPDSM Kota depok bersama salah satu Kabid. “Iya ada dua orang, mereka ke sini, saya tanda tangan. Surat saya terima,” terang Hardiono kepada Harian Radar depok, Selasa (2/2).
Hardiono pun membeberkan, seluruh barang di ruang kerjanya telah dirapihkan dan siap untuk dipindahkan, sejak Jumat lalu. Dia menjabat sebagai sekda setelah dilantik padatahun 2017 lalu.
Kini, jabatan tersebut diemban Sri Utomo sebagai Pejabat Sementara (Pj) sekda Kota depok, yang ditunjuk secara langsung Walikota depok, Mohammad Idris. Kepala BKPSDM, Supian Suri menyampaiakan, SK Pjs sekda sudah resmi di tanda tandan Walikota. “Sudah resmi pak Sri sebagai sekda Kota depok,” terangnya.
Ada kemungkinan SK untuk Sri Utomo diperpanjang, Supian menerangkan, kalau SK tersebut hanya berlaku tiga bulan, namun jika tidak ada sekda defitif selama tiga bulan. Tentu ada kemungkinan besar diperpanjang. “Iya mungkin saja, kita lihat saja 3 bulan ada sekda defitif tidak. Semua tergantung pak Wali,” kata Supian.
Terkait penyerahan SKpensiun Hardiono, dia menegaskan bahwa Pemerintah telah menjalani mekanisme yang benar dan sah. Permintaan Hardiono di luar ruang, memang atas permintaannya. “Tentu kami melakukan komunikasi, tapi memang beliau minta di luar, bukan di rumah atau di kantor,” tutupnya. (rd/arn)Jurnalis : arnet kelmanutuEditor : Fahmi Akbar