RADARDEPOK.COM – Sehari usai menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab). Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyambangi Markas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Depok. Lawatannya, guna mengetahui kesiapsiagaan Damkar mulai dari perlengkapan hingga personel.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Raden Gandara Budiana menyampaikan, suatu hal yang wajar jika pemimpin mengecek kesiapsiagaan, terlebih pihaknya menjadi garda terdepan dalam evakuasi kebakaran maupun penyelamatan.
“Pak wakil walikota datang untuk berdiskusi dan melihat perlengkapan dan personel. Ini menjadi awal yang baik, kebetulan Wakil Walikota Depok kita sekarang orang yang berasal dari pemerintahan,” terang Gandara saat dikonfirmasi Harian Radar Depok, Kamis (4/3).
Menurutnya, bekal yang dimiliki Wakil Walikota Depok sudah mumpuni untuk mengetahui bagaimana cara memaksimalkan kinerja Damkar, agar dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. Salah satunya Responsif Time. “Iya contohnya kaya daerah Pondok Petir, Bedahan, itu membutuhkan personel maupun perlengkapan agar cepat tanggap dalam evakuasi,” ungkapnya.
Disampaikan Gandara, dalam membentuk satu UPT guna meningkatkan responsif time. Selain membutuhkan perlengkapan demi menunjang, tentu kualitas serta kemampuan personel juga wajib terus ditingkatkan.
Biasanya dalam membuka satu unit UPT, sesuai standar harus mempunyai dua sampai tiga unit mobil. Pertama, mobil pemadam, mobil rescue penyelamatan, dan mobil komando. Lalu untuk jumlah personelnya sendiri membutuh 12 orang.
“Iya karena satu regu itu terdiri dari 5 sampai 6 orang, jadi membutuhkan sekitar 12 personel. Belum dengan pejabat strukturalnya,” kata Gandara.
Jajaran Damkar mengapresiasi penuh gebrakan awal yang dilakukan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono yang langsung menghampiri Damkar usai melakukan Sertijab di Gedung DPRD saat Sidang Paripurna. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB