Senin, 22 Desember 2025

Penggunaan E-Samsat di Depok Belum Optimal

- Rabu, 24 Maret 2021 | 15:22 WIB
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Sejak adanya pandemi virus Korona (Covid-19), optimalisasi penggunaan E-Samsat bagi wajib pajak di wilayah Depok I dinilai masih jauh dari target. Maka dari itu, Samsat Depok mengadakan sosialisasi layanan samsat pengelolaan pendapatan wilayah bagi wajib pajak di Aula Kecamatan Sukmajaya. Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Kota Depok, Fredy Hermanto mengatakan, sosialisasi kali ini untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat sejumlah layanan dari Samsat. Seperti E-Samsat, Samsat Keliling (Samling), Samsat Kelurahan, dan PPoB (rekanan yang bekerjasama dengan samsat). "Kali ini sosialisasi E-Samsat. Karena di masa pandemi ini perlu digenjot penggunaanya oleh masyarakat. Artinya bagi per wilayah agar tidak ada tumpukan wajib pajak," katanya kepada Radar Depok, Rabu, (24/3). Menurutnya, sekarang ini masyarakat atau wajib pajak masih banyak yang datang ke kantor pajak induk, sehingga terjadi penumpukan dan berdampak pada optimalisasi pemanfaatan aplikasi simbada untuk layanan E-Samsat. "Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2020. Dari realisasi 75.92 persen atau sejumlah Rp415.521.517.150. Pemanfaatan E-Samsam oleh masyarakat wajib pajak hanya 12 persen atau senilai Rp50.013.370.300 dari nilai realisasi tahun 2020," ungkapnya. Sementara itu, Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi menjelaskan, sosialisasi yang dihadiri sejumlah stakeholder se-Kecamatan Sukmajaya tersebut, diharapkan masyarakat lebih taat dan membayar pajak tepat waktu sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan Kota Depok. "Alhamdulillah dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi mengadakan sosialisasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang dihadiri Lurah, PKK Karang Taruna, Pokja Sehat Kecamatan, dan tim penelusur. Semoga bisa memberikan contoh untuk taat pajak tepat waktu," tutupnya. (rd/daf)   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=2FJbFflTHy0

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X