Senin, 22 Desember 2025

1.895 Pelaku Pariwisata di Depok Sudah Suntik Vaksin Kedua

- Jumat, 2 April 2021 | 08:00 WIB
RADARDEPOK.COM - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Wisata (Disporyata) Kota Depok mendukung vaksinasi bagi para pelaku wisata. Terbukti, sudah 1.895 pelaku pariwisata yang terdaftar untuk mengikuti vaksinasi tahap kedua. Percepatan tersebut dilakukan demi memulihkan sektor ekonomi pariwisata. Kasi Pengembangan Destinasi dan Industri Usaha Pariwisata Disporyata Kota Depok, Christine Desima Arthauli mengatakan, ada sebanyak 1.895 pelaku pariwisata Kota Depok yang terdaftar dalam menerima vaksinasi di tahap kedua ini. “Tahap kedua ini kan vaksinnya menyasar kepada pelayan publik, salah satunya adalah para pelaku pariwisata. Para pelaku pariwisata divaksinasi di Rumah Sakit (RS) Hasanah Graha Afiah,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (30/3). Lebih lanjut, Christine menjelaskan, para pelaku pariwisata sudah mulai divaksinasi sejak 22 Maret sampai 1 April 2021. “Sebenarnya masih banyak dari karyawan pelaku pariwisata yang belum mendaftar vaksin, karena vaksinnya juga masih terbatas,” lanjutnya. Namun, Christine mengaku, Disporyata Kota Depok berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terkait vaksinasi kepada para pelaku usaha pariwisata. “Nanti kalau kuota vaksinnya datang, Dinkes akan berkoordinasi dengan kami. Untuk pembukaan kuota para pelaku wisata,” ujarnya. Menurutnya, vaksinasi bagi para pelaku pariwisata adalah salah satu ikhtiar pemerintah guna memulihkan kembali ekonomi dalam sektor pariwisata. “Ini kan semuanya ikhtiar ya, agar masyarakat tidak takut lagi ketika datang ke tempat-tempat wisata di Kota Depok,” ucapnya. Namun, Christine mengingatkan, walaupun vaksinasi sudah mulai didistribusikan kepada masyarakat, masyarakag harus tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimanapun berada. “Terutama di tempat wisata, jangan sampai saat tempat wisata dibuka malah membuat lonjakan kasus Covid-19. Tetap harus patuhi dan terapkan prokes,” pungkasnya.(rd/dis) Jurnalis : Putri Disa Editor : Fahmi Akbar  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X