Senin, 22 Desember 2025

1.000 Pembimbing Rohani dapat Dana Insentif

- Rabu, 16 Juni 2021 | 21:47 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Air mata Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, akhirnya meleleh juga, Rabu (16/6), saat ia meluncurkan program pemberian dana insentif bagi pembimbing rohani, di Balaikota Depok.

Sesekali, ia menyeka matanya dengan tisu. Tercatat, ada sebanyak 1.000 pembimbing yang mendapat insentif. Imam mengaku terharu karena berhasil merealisasikan satu dari sepuluh janji kampanyenya. “Sebuah kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri, karena terealisasinya janji kampanye Idris-Imam. Ini merupakan amanah yang kami sampaikan pada waktu kampanye dulu,” tuturnya saat sambutan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya sudah ada banyak pertanyaan mengenai janji kampanyenya. Seperti mempertanyakan dana insentif RT/RW dan LPM, dana insentif pembimbing rohani, dan sebagainya.

Alhamdulillah pada hari ini kami bisa merealisasikannya. Saat ini ada 1.000 pembimbing rohani yang kami berikan dana insentifnya, Insha Allah ke depannya semoga bisa bertambah,” ungkapnya.

1.000 pembimbing rohani yang diberikan dana insentif akan mendapatkan dana sebesar Rp400 ribu/bulan. “Dengan sistem pembayaran per tiga bulan sekali,” tambahnya.

Imam berharap, semoga dana dari program tersebut bisa bermanfaat secara baik. Serta program terseebut bisa terus berlanjut, dengan menambahkan jumlah penerima, sekaligus juga dengan besaran nominalnya.

Mohon doanya, nagar bisa berjalan sesuai dengan yang kami harapkan. Kalau dihitung berdasarkan jumlah RW, ada 925 RW di Kota Depok. Maka jika mengacu hal tersebut, minimal 5.000 pembimbing rohani yang akan kami berikan. Namun bertahap, karena kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbatas,” ucap Imam.

Terpisah, Panitia Pelaksana Kegiatan sekaligus Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok, Eka Firdaus mengatakan, pembimbing rohani yang mendapat dana insentif berasal dari lima agama. Antara lain, 915 (Islam), 65 Kristen, 16 Katolik, dua Hindu, dan (2) Konghuchu.

Tujuan pembinaan keagaman masyarakat adalah rangkaian proses tindakan yang telah dilakukan secara efisien dan efektif dalam hal memberi pemahaman keagamaan terhadap masyarakat. “Wujud janji Walikota Depok ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2020,” pungkasnya. (rd/dis)

Jurnalis : Putri Disa

Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X