Senin, 22 Desember 2025

Demen Masyarakat Ala Disdukcapil Depok

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 09:47 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menyapa masyarakat dengan menggelar kegiatan Dukcapil Menyapa Masyarakat (Demen Masyarakat), secara virtual melalui Zoom pada Jumat (18/6). Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, kegiatan ini secara rutin digelar bagi masyarakat, untuk mensosialisasikan program-program Disdukcapil. “Pada kali ini yang menjadi peserta Demen Masyarakat adalah wilayah Kecamatan Bojongsari, Sawangan, Limo, dan Cinere,” tuturnya kepada Radar Depok, Jumat (18/6). Dalam kegiatan kali ini, Disdukcapil Kota Depok memberikan masyarakat keluasan untuk bisa bertanya mengenai administrasi kependudukan. Serta menegaskan beberapa hal, seperti tata cara layanan Disdukcapil melalui Whatsapp, tidak ada pungutan liar (Pungli), dan sebagainya. “Mekanisme pelayanan kami menggunakan layanan Si Londo Berbasis Whatsapp. Kemudian juga bisa menggunakan aplikasi Depok Single Window (DSW), yaitu aplikasi semua pelayanan publik milik pemerintah Kota Depok,” bebernya. Dia juga menambahkan, bahwa saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku, masyarakat tidak dikenakan denda apabila terlambat atau telat dalam mengurus administrasi kependudukan. “Contohnya, telat dalam membuat akta kelahiran. Saat ini tidak ada lagi yang namanya denda, jadi tidak perlu ragu untuk mengurus administrasi kependudukan,” jelasnya. Dia berharap, dengan adanya sistem layanan online bisa membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Karena melalui layanan online, pelayanan bisa lebih mudah, dan terhindar dari pungli atau calo. “Serta membantu juga dalam saat-saat pandemi Covid-19. Jadi lebih baik mengurusnya dari rumah, untuk mengurangi keluar rumah,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: Putri Disa Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X