RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok tetap melayani para pencari kerja (Pencaker) yang memohon pembuatan kartu kuning (AK1), walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Tercatat, ada sebanyak 2.600 pencaker yang membuat kartu kuning periode Januari sampai Juni 2021.
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto Djorgi mengatakan, permohonan kartu kuning pada tahun ini cukup mengalami kenaikan dari sebelumnya. Hal tersebut bisa jadi dikarenakan karena banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau banyaknya lulusan baru.
“Berdasarkan data sejak Januari sampai Juni 2021 ada sebanyak 2.600 pencaker yang membuat kartu kuning di kami,” tuturnya kepada Radar Depok, Kamis (1/7).
Lebih rinci, pada Januari ada sebanyak 229 pencaker, Februari 182 pencaker, Maret 682 pencaker, April 346 pencaker. “Dan pada juni ada sebanyak 825 pencaker yang membuat kartu kuning,” tambahnya.
Pada tahun lalu (2020) pemohon pembuat kartu kuning mengalami penurunan sebanyak 50 persen, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Biasanya pertahun ada sekitar 5.000 pemohon pembuat kartu kuning. Alhamdulillah tahun ini, sudah kembalk normal, dibandingkan tahun lalu,” jelasnya.
Sementara, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Depok, Meidi Hendianto Gunawan mengatakan, pembuatan kartu kuning bisa dilakukan secara online dan offline. Jika masyarakat ingin membuatnya secara online, bisa melalui web Bursa Kerja Online (BKOL) yang dimiliki oleh Disnaker Kota Depok.
“Mereka bisa kapan saja membuatnya jika melalui online. Sedangkan untuk pelayanan secara langsung di Disnaker, kami buka pada Selasa sampai Kamis. Hal tersebut sesuai aturan di masa Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pelayanan secara langsung dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan tidak berkerumun. “Pasalnya, sebelum para pencaker mengambil kartu kuning, mereka membuat jadwal pengambilan akan dilakukan hari apa. Sehingga tidak membuat kerumunan,” pungkasnya. (rd/dis)Jurnalis: Putri DisaEditor: M. Agung HR