Senin, 22 Desember 2025

BKD-Bjb Jemput Bola, Penagihan Aktif Pembayaran PBB

- Kamis, 29 Juli 2021 | 08:02 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berencana menggandeng Bank Jabar Banten (Bjb) untuk penagihan aktif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai awal Agustus. Nantinya, mobil Bjb akan beroperasi ke wilayah guna mendekatkan diri ke masyarakat di wilayah. Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengatakan upaya ini dalam upaya mendekatkan pelayanan pembayaran PBB kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola diharapkan dapat menarik minat dalam membayar kewajiban pajaknya. “Teknisnya, kami bersama Bjb membuka layanan langsung dengan mendekati masyarakat menggunakan mobil Bjb,” ujar Nina kepada Radar Depok, Rabu (28/7). Nina menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat Kota Depok yang enggan membayar pajak, padahal pembayaran pajak bisa melalui alfamart, indomart, BJB, kecamatan maupun Tokopedia. Pihaknya bersama BJB juga akan memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak. “Masih banyak masyarakat Kota Depok yang belum sadar untuk membayar kewajiban pajaknya,” bebernya. Kegiatan tersebut, Kata Nina, akan dimulai pada 3 Agustus sampai 23 September 2021. Nantinya, mobil BJB mendatangi lokasi berdasarkan pengajuan dari pihak kecamatan setempat. “Kami juga ada layanan baru yaitu balik nama SPPT PBB dengan syarat membawa fotokopi KTP dan sertifikat,” tuturnya. Sebanyak tujuh petugas turut disiagakan guna memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat wajib pajak (wp). Diharapkan pembayaran pajak dapat dilakukan sebelum jatuh tempo di 31 Agustus. “Mudah-mudahan upaya ini bisa menarik minat masyarakat membayar pajak,” tandasnya. (rd/daf)   Jurnalis: Daffa Syaifullah Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X