Senin, 22 Desember 2025

GOR Kota Depok Hampir 100 Persen

- Minggu, 31 Oktober 2021 | 16:53 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menghitung hari jelang target selesainya pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Depok pada 10 November 2021. Pada pembangunan tahap kedua ini progressnya sudah mencapai 97,3 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pembangunan GOR Kota Depok semakin mendekati rampung. Hanya tinggal proses finishing seperti pemasangan karpet, dan pembuatan sarana prasarana disabilitas. 

"Saya sudah meninjau pembangunan GOR, dan progressnya mendekati 100 persen, ya sekitar 97 persen lah, insyaallah akan selesai tepat waktu," ujarnya kepada Radar Depok, Jumat (29/10). 

Terpisah, Kabid Tata Bangunan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Suwandi mengungkapkan, pada tahap kedua pembangunan GOR tersebut, menelan anggaran sampai Rp 11,9 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk beberapa pengerjaan. 

"Meliputi struktur lantai dasar sampai lantai dua, dinding lantai dasar sampai lantai dua, lantai lapangan, tribun, kusen, pintu, dan jendela. Lalu jembatan kedua dan landscape," ucapnya. 

Menurut Suwandi, seharusnya eskalasi proyek tersebut baru mencapai 93,24 persen sampai Jumat (29/10) ini. Tetapi, hasil deviasinya justru naik lebih cepat dari yang diperkirakan, yakni positif +4,06 persen dan rampung pada 10 November 2021.

"Alhamdulillah hasilnya baik. Capaian pengerjaan sudah sampai 97,3 persen, melebihi perkiraan prosentasi konsultan pengawas. Yang belum finishing gedung dan lapangan," tutupnya. 

Sekedar informasi,  pembangunan yang dikerjakan PT Anggadita Teguh itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.941.665.272,50 dan targetnya, rampung sebelum 150 hari kalender terhitung hari pertama pengerjaan. Gor Kota Depok memiliki luas kurang lebih 4.992 meter persegi. Dengan Kapasitas penonton mencapai 950-1.000 orang. Sarana olahraga ini juga dilengkapi berbagai fasilitas. Antara lain lapangan basket, voli, dan bulutangkis. (rd/daf)

 

Jurnalis : Daffa Syaifullah

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/FC-1wBipOwo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X