"Kedisiplinan untuk prokes disaat suasana PTMT harus ditekankan. Sekalipun sudah landai tetapi kami tidak bisa melepaskan tentang prokes," ujarnya Uu kepada Radar Depok, Senin (15/11).
Terlaksananya PTMT sudah diatur dalam protokol tetap (protap), baik pesantren dengan keputusan gubernur, sekolah-sekolah melalui KCD dan melalui Walikota. Instansi pemerintahan diberikan kesempatan untuk membuat keputusan yang intinya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada tiga benteng selama PTMT berlangsung yang harus diperhatikan. Pertama tahap pengetesan dan pelacakan, kedua kesigapan disaat ada yang terpapar pemerintah sigap, jangan diabaikan dan lambat, ketiga pengobatan dengan vaksin," bebernya.
Uu meminta kepada siswa agar tetap belajar dengan baik. Walaupun kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak sempurna seperti sebelum pandemi, tetapi pelaksanaan PTMT ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap prestasi siswa. (rd/daf)