Minggu, 11 Juni 2023

Sri Utami Apresiasi Bappeda Menggesa MasterPlan Kota Hijau

- Selasa, 14 Desember 2021 | 21:02 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kota Depok terus mematangkan penyusunan Master Plan Kota Hijau. Pada Selasa (14/12), OPD dan sejumlah stakeholder dari Perda Kota Hijau melakukan rapat membahas hal tersebut, berlangsung di Bappeda Kota Depok.

Selain itu hadir pula dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan OPD lainnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Sri Utami yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, rapat berlangsung sangat produktif. Banyak sekali masukan sehingga diharapkan ini benar-benar menjadi master plan yang akan memberikan harapan bagi pembangunan Depok sebagai kota yang berkelanjutan.

“Ini merupakan amanah dari Perda Nomor 03 tahun 2018 tentang Kota Hijau, kebetulan hari ini mewakili Komisi C. Karena Perda ini diinisiasi dewan, dalam hal ini saya menjadi inisiator awalnya, yang kemudian didukung teman-teman di Komisi C, dan akhirnya disahkan oleh dewan,” ungkap Sri Utami.

Dalam penyusunan master plan ini, Sri Utami mengingatkan bahwa diharapkan ini nantinya akan bisa menjadi rujukan di dalam proses perencanaan pembangunan. Dan pelaksanaan pembangunan itu sendiri, yang harus memastikan Depok itu mengarah kepada kota yang berkelanjutan atau Kota Hijau.

“Kota Depok luasnya tidak akan bertambah tetap 200 km2, namun seiring bertambahnya penduduk maka itu akan menjadi ancaman serius, ketika ini tidak dikelola secara ramah lingkungan. Kita tidak menginginkan kota kita ini menjadi kota yang tidak layak huni,” tegasnya.

Maka itu lanjut Sri Utami, membangun kota secara ramah lingkungan itu adalah keniscayaan yang tidak boleh ditawar lagi, dan harus dilaksanakan.

Ada delapan atribut yang dibahas. Pertama, perencanaan dan design ramah lingkungan. Salah satunya adalah dengan penyusunan rencana-rencana induk yang merupakan turunan dari delapan atribut Kota Hijau.

Kedua, Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini sebagaimana diketahui tidak hanya di Kota Depok, hampir semua kota-kota besar yang ada di Indonesia bermasalah terkait dengan penyediaan RTH.

“Ini karena masifnya kebutuhan lahan akibat pertumbuhan penduduk, dan juga memang kebutuhan infrastruktur pembangunan yang menjadi konsekuensinya. Sehingga banyaknya lahan yang dialihfungsikan dari lahan terbuka hijau menjadi lahan terbangun,” tandasnya.

Sri Utami menilai, Kota Depok dalam hal ini masih jauh dari ideal 30 persen. Oleh karena itu, perlu strategi yang ekstra ordinary untuk penyedia RTH ini. Baik dengan meng-keep jaga RTH agar tidak terbangun, maupun melakukan revitalisasi yang terbangun kembali menjadi terbuka hijau.

Di sisi lain juga ada wacana Ruang Hijau. Yaitu bagaimana menghijaukan lahan-lahan atau apapun sarana yang ada itu untuk bisa dihijaukan dengan proses reboisasi. Tapi tentu saja ini kualitasnya tidak sebaik dengan RTH.

Kemudian yang berikutnya adalah transportasi ramah lingkungan, bagaimana mendorong agar penyediaan transportasi publik. Sehingga terjadi pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, atau sebaliknya penggunaan kendaraan pribadi, namun tetap menggunakan energi yang ramah lingkungan dan tidak menyebabkan polusi.

“Data-data tadi yang disampaikan terkait dengan data polutan yang ada memang perlu dikroscek validitasnya. Tetapi itu semuanya menjadi rujukan di dalam penyusunan master plan ini yang menjadi komitmen kita bersama,” tutur Sri Utami.

Kemudian masalah sampah, sudah on the track menggunakan konsep partisipasi masyarakat yang pengelolaan sampahnya itu diarahkan pada penyelesaian di tingkat Kawasan Depok sudah bagus. Pihaknya berharap akan lebih bagus lagi.

Lalu pengelolaan air ramah lingkungan. Ini menjadi concern juga, karena mayoritasnya masih menggunakan air tanah. Jadi, ini lintas sektor, sehingga seluruh OPD punya concern yang sama untuk mewujudkan Kota Hijau.

Sri Utami mengatakan, kemudian Diskominfo memberikan masukan sekaligus solusi atas apa yang disampaikan, bahwa ternyata ini juga sudah menjadi program dari DLHK, yaitu perlunya partisipasi masyarakat untuk melakukan penanaman pohon secara massif untuk mengurangi polutan sekaligus penyediaan oksigen di udara Kota Depok.

Maka itu tadi diusulkan bahwa di dalam aplikasi di DSW itu nantinya diintegrasikan adanya partisipasi publik di dalam penambahan jumlah pohon.

“Misalnya bagi setiap orang yang menikah, berpartisipasi menanam satu pohon itu. Kemudian di upload di DSW, sehingga sekaligus menjadi sarana untuk sensus pohon. Begitu juga komunitas peduli lingkungan bisa melakukan penanaman secara partisipasi penanaman pohon, itu bisa juga diupload. Sekaligus ini akan bisa menambah jumlah pohon, dan bisa mengetahui jumlah pohon yang ada di Kota Depok,” terang Sri.

Menurutnya ini menjadi harapan, sekalipun Kota Depok yang begitu padatnya dengan 2,4 juta penduduk namun sudah berupaya untuk membangunnya menjadi kota yang berkelanjutan. Kota yang bisa diwariskan kepada anak cucu nantinya.

“Sukses untuk Bappeda dan juga DLHK yang antusias. Di akhir tahun nanti diharapkan master plan ini sudah dilengkapi dengan strategi yang lebih rinci, untuk kemudian bisa dishare sebagai rujukan proses penyusunan rencana pembangunan di Musrenbang 2022 untuk pembangunan 2023,” pungkas Sri Utami. (gun/**)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Jumat Curhat Diharapkan Bisa Cegah KDRT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:20 WIB

Penerima Bantuan RTLH di Depok Wajib Ikut RAB

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB

DKP3 Depok Gelar Pasar Tani, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB

Tujuh RTLH di Bojongsari Baru Segera Dipugar

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:20 WIB

1.545 Balita Mampang Dapat Diimunisasi Polio

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:05 WIB
X