RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang terpaksa ditutup sementara setelah ada tiga pegawai yang terpapar Covid-19.
Sekretaris DPMPTSP, Rahman menjelaskan, kasus Covid-19 pertama ditemukan dari satu pegawai loket di DPMPTSP, selanjutnya dilakukan swab tes massal kepada 60 pegawai.
"Saya kurang tahu persisnya. Tapi ada penambahan lagi, sekitar 2 orang yang positif dari test hari ini," jelasnya kepada Radar Depok, Selasa (8/2).
Alhasil, pelayanan kantor akan ditutup sampai Jumat 11 Februari 2022 dan akan kembali di buka pada Senin 13 Februari 2022.
"Iya kita tutup pelayanan yang secara offline, untuk onlinenya tetap berjalan," ungkapnya.
Pelayanan yang secara offline hanya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), lalu pelayanan yang masih bisa berlangsung yakni Surat Izin Praktek (SIP).
Kasus Covid-19 yang merangsek ke DPMPTSP menambah rentetan daftar kantor dinas di Kota Depok yang terpapar Covid-19. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/-Gl3lx8N30k