Senin, 22 Desember 2025

Sekda Salurkan Insentif Pengurus Lingkungan di Depok : Jumlahnya Naik

- Minggu, 24 April 2022 | 23:35 WIB
SALURKAN INSENTIF : Sekda Kota Depok, Supian Suri sedang menyaluran dana insentif kepada Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Kusmawan. INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
SALURKAN INSENTIF : Sekda Kota Depok, Supian Suri sedang menyaluran dana insentif kepada Ketua LPM Kelurahan Sukamaju Kusmawan. INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemkot Depok kembali menyalurkan dana instenif untuk RT,RW,LPM se Kota Depok untuk tahun anggaran 2022. Penyaluran dana instif ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kota Depok kepada ketua lingkungan yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mengurus pelayanan administratif masyarakat.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, kontribusi RT, RW, danLPM dalam membantu menyukseskan program pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat besar. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkewajiban untuk memberi insentif terhadap kinerja-kinerja mereka.


"Insentif ini mungkin tidak sebanding dengan kerja mereka, namun Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat mengapresiasinya dengan berupaya meningkatkan insentif RT, RW, dan LPM," kata Supian Suri, Minggu (24/2).


Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok bukan hanya sebatas menyalurkan dana insentif, akan tetapi di tahun ini Pemerintah Kota Depok juga menaikkan dana instentif dengan rincian, Ketua RT sebesar Rp500 ribu/bulan dari sebelumnya Rp300 ribu/bulan dan Ketua RW dari Rp500 ribu/bulan menjadi Rp600 ribu/bulan, sedangkan LPM Rp800 ribu/bulan sebelumnya Rp750 ribu. "Walau naiknya tidak signifikan tapi sudah ada peningkatan," ucapnya.


Dia berahap, ke depan semakin terjalin silaturahmi dan sinergisitas antara pemerintah dengan RT, RW dan LPM. Dengan begitu, cita-cita membahagiakan masyarakat Kota Depok dapat terwujud. "Saya harap kita bisa terus bersinergi untuk mewujudkan cita-cita membahagiakan masyarakat di Kota Depok," tukasnya.


Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodng, Kusmawan mengaku senang dan mengapresiasi kenaikan dana instentif yang diberikan Pemerintah Kota Depok.


Kami mengapresiasi pencairan dan kenaikan dana insentif ini karena sangat meringankan kinerja kami dalam urusan pelayanan masyarakat,” bebernya.


Dia menambahkan, ke depan Pemerintah Kota Depok diharpkan dapat kembali meningkatkan besaran jumlah insentif yang disalurkan setiap triwulan kepada RT,RW,dan LPM.


Kita sih pengennya ada kenaikkan insentif lagi untuk membantu kami dalam mengurus keperluan masyarakat, seperti pengeluaran foto copy berkas, antar jemput berkas masyarakat dan lainnya,” pungkasnya. (rd/dra)


Jurnalis : Indra Abertnego Siregar


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X