RADARDEPOK.COM, DEPOK - Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cilodong menerima remisi di Hari Raya Waisak 2566 BE/2022.
Keempatnya secara langsung menerima SK Remisi Khusus Waisak Tahun 2022, yang diserahkan langsung Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Cilodong, Nu'man Fauzi.
"3 orang masih menjalani pidana di Rutan, 1 orang telah menjalani asimilasi rumah," terang Fauzi saat dikonfirmasi Radar Depok, Selasa (17/05).
Katanya, sudah menjadi hak para WBP yang beragama Budha untuk menerima remisi di Hari Raya tahun. Tentunya bila berkelakuan baik.
"Jadi mereka merasakan nikmat syukur atas datangnya Hari Raya Waisak," tandas Fauzi. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/PTX1ktSl4T8