Senin, 22 Desember 2025

71 Titik Api di Depok Berhasil Dipadamkan, Maret Terbanyak Kasus

- Senin, 11 Juli 2022 | 22:51 WIB
PADAMKAN :  Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan saat melakukan pemadaman api yang membakar puluhan lapak pedagang Pasar Kemirimuka beberapa waktu lalu.
PADAMKAN :  Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan saat melakukan pemadaman api yang membakar puluhan lapak pedagang Pasar Kemirimuka beberapa waktu lalu.

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Memasuki pertengahan tahun, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok merangkum kejadian kebakaran yang ditenggarai berbagai penyebab. Tercatat, sebanyak 71 titik api berhasil mereka padamkan.


Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos menguraikan, jumlah tersebut terdiri dari Bulan Januari sebanyak 11 kasus, Februari 8 kasus, Maret 17 kasus, April 12 kasus, Mei 16 kasus dan Juni sebanyak 7 kasus.


"Jumlah kebakaran Januari-Juni sebanyak 71 kejadian," kata dia kepada Radar Depok, Senin (11/7).


Welman menerangkan, semua kejadian kebakaran itu tersebar merata pada seluruh kecamatan di Kota Depok. Namun, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak terjadi di Beji, Sukmajaya, Sawangan dan Cimanggis. Masing-masing memiliki 9 kasus kebakaran.


"Seluruh kejadian kebakaran itu tersebar seluruh kecamatan. Terbanyak Beji, Sukmajaya, Sawangan dan Cimanggis," ungkapnya.


Dia membeberkan, dari total keseluruhan kasus kebakaran yang terjadi di Kota Depok selama periode itu hanya ada dua orang yang menjadi korban jiwa dalam tragedi amukan "si jago merah" di wilayah Cinere.


"Baru pertama kali ada korban jiwa 2 orang, ayah dan anak. Sementara, istrinya selamat," tutur Welman.


Menurut Welman, penyebab kebakaran itu dipengaruhi beberapa faktor seperti kebocoran gas dan pembakaran sampah. Namun, kasus terbanyak diakibatkan konsleting aliran listrik.


"Penyebab kebanyakan korslet, sisanya gas, sampah dan lain-lain," terangnya.


Sebab itu, dia memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya kebakaran yang diakibatkan konsleting aliran listrik.


"Pertama, menggunakan peralatan elektronik sesuai dengan prosedur dan kualitas standar yang ditetapkan dengan tidak menggunakan satu stop kontak untuk banyak barang elektronik,” imbau Welman.


Selanjutnya, sebut dia, melakukan perawatan instalasi listrik secara berkala, paling tidak dalam kurun waktu 10 tahun, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh petugas PLN. Kemudian, matikan peralatan yang menggunakan listrik saat selesai digunakan.


"Keempat, tidak mengganti sekring pemutus arus listrik induk tanpa izin dari PLN," ucap Welman.


Terakhir, kata Welman, jika ingin memasang atau menambah instalasi listrik baru harus menggunakan instalator resmi. Kemudian, dipasang oleh petugas yang berwenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X