RADARDEPOK.COM - Jajaran Komisi D DPRD Kota Depok memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji untuk menyelesaikan polemik yang tengah ramai menjadi pergunjingan publik, Jumat (11/11).
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Supriatni mengatakan, pihaknya bersepakat melayangkan surat kepada Walikota Depok, Mohammad Idris untuk memenuhi tuntutan jajarannya. Sebab, Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto berkelit dengan alasan tidak memiliki wewenang terkait persoalan tersebut.
"Komisi D bersepakat untuk membuat surat kepada Pemkot Depok dalam hal ini pada Walikota. Karena tadi kita memanggil Kepala dinas pendidikan ternyata, Disdik tidak mempunyai wewenang. Karena pembangunan Masjid Raya bukan ranah Disdik," ungkapnya kepada Radar Depok, Jumat (11/11).
Supriatni menjelaskan, pihaknya sengaja memanggil Disdik Kota Depok untuk dimintai keterangan terkait murid SDN Pondok Cina 1 yang tidak dapat beraktifitas sebagaimana mestinya.
"Cuma Disdik kita panggil soal gedung sekolah yang seharsunya anak-anak bisa sekolah namun, tidak bisa bersekolah," ujarnya.
Hasil pertemuan itu, tutur dia, Komisi D DPRD Kota Depok menuntut tiga hal kepada Walikota Depok yang bertujuan agar murid SDN Pondok Cina 1 tetap memperoleh haknya.
"Komisi D meminta kepada Pemkot Depok dalam hal ini Walikota untuk tetap anak-anak bisa belajar sebagaimana mestinya di SDN Pondok Cina 1 pada Senin besok," tuntut Supriatni kepada Walikota Depok.
Selanjutnya, Supriatni meminta, Walikota Depok harus menyediakan lahan beserta gedung baru untuk SDN Pondok Cina 1 sebelum melakukan pembangunan Masjid Raya di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji.
"Jika memang Walikota ingin membuat Masjid Raya di SDN Pondok Cina 1, Komisi D meminta kepada pemerintah untuk menyediakan tempat sekolah yang mana anak-anak SDN Pondok Cina 1 bisa belajar sebagai penggantinya," pintanya.
Dia menegaskan, Pemkot Depok harus membongkar trotoar Margonda atau memberikan akses masuk kendaraan menuju SDN Pondok Cina 1. "Agar para wali murid SDN Pondok Cina 1 saat mengantarkaan siswa bisa masuk akses ke dalam sehingga, tidak membuat kemacetan disitu," tegas Supriatni.
Semakin dalam, Supriatni menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak adanya pembanguan Masjid Raya di Jalan Margonda Raya. Hanya saja, mereka menginginkan agar pembangunan itu tidak mengorbankan aktifitas belajar murid SDN Pondok Cina 1.
"Jadi, kalau dipindah ke sekolah yang lain mereka merasa jauh, jadi mereka minta dipindahkan yang dekat. Bukan berarti Komisi D menolak pemerintah membangun Masjid Raya. Kami sangat welcome sekali pemerintah berencana untuk membangun sebuah Masjid apalagi Masjid Raya yang akan menjadi ikon Kota Depok," paparnya. (ger/rd)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar