RADARDEPOK.COM, DEPOK - Puluhan keluarga turut merasakan kebahagiaan usai anggota keluarga yang mendekam di Rutan Kelas I Depok akhirnya, dibebaskan. Kebahagiaan itu dapat terlihat dari wajah mereka ketika menjemput anggota keluarganya.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan, pihaknya baru saja membebaskan 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Depok.
"Pagi ini 52 orang ini melepas tanda pelekat atau status sebagai WBP, suasana haru dicampur dengan bahagia telah mereka rasakan, pasalnya menjalani masa pidana menjadi suatu cobaan yang begitu terasa berat," kata dia kepada Radar Depok, Rabu (15/11).
Andi merincikan, 52 orangi itu terdiri dari 15 orang bebas murni, 1 orang CMB Cuti Menjelang Bebas (CMB), 30 orang Pembebasan Bersyarat (PB) dan 6 orang asimilasi rumah.
"Nantinya warga binaan yang mendapatkan bebas bersyarat ini untuk dapat melapor kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor," ujarnya.
Kepada WBP dan keluarga, Andi berpesan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan melawan hukum.
Selanjutnya, dia berharap, bekal kehidupan yang telah diberikan Rutan Kelas I Depok dapat membuat mereka menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Jangan pernah kalian ulangi segala kesalahan dimasa lalu dan jadilah pribadi yang lebih baik, karena perubahan adalah harapan dari keluarga," tandasnya. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Junior Williandro