Senin, 22 Desember 2025

Sejarah Gedung Gardu Traksi PT KAI Tertua di Depok (1) : Berdiri Tahun 1930, Permudah Akses Angkutan Umum Kepada Masyarakat

- Selasa, 6 Desember 2022 | 01:33 WIB
SEJARAH : Gedung Gardu Traksi PT KAI tertua di Kota Depok, terletak di Jalan Lapangan Koni II, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. ALDY RAMA/RADAR DEPOK
SEJARAH : Gedung Gardu Traksi PT KAI tertua di Kota Depok, terletak di Jalan Lapangan Koni II, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. ALDY RAMA/RADAR DEPOK

Gardu traksi merupakan gardu listrik yang yang berfungsi mengubah tenaga listrik, yang dipasok oleh industri tenaga listrik, agar sesuai dengan tegangan, tipe arus, dan frekuensi yang digunakan, seperti halnya kereta api Indonesia saat ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Kota Depok memiliki aset gedung traksi tertua yang memiliki beragam cerita.


Laporan : Aldy Rama


RADARDEPOK.COM, Suasana sore kali itu nampak begitu cerah, dibumbui sedikit hujan yang menyejukkan suasana kala itu. Awak Radar Depok spontan bergerak ke salah satu gedung gardu traksi PT KAI tertua di Kota Depok, yang terletak persis di Samping Masjid Jami Al Huda, Jalan Lapangan Koni II, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.


Nampak suasana hening, seakan tanpa seseorang di dalam gedung tersebut. Ketika memasuki ruangan, nampak salah seorang karyawan di gedung gardu traksi, sedang asyik menyantap nasi bungkusnya.


Sedikit perbincangan tak terelakkan, namun sangat disayangkan, ia tidak tahu menahu terkait gedung yang dulunya untuk elektrifikasi kereta listrik, yang kini dijadikan kantor bagi karyawan setempat. Nampak pemandangan unit yang dulunya dipergunakan, kini sudah tidak berfungsi.


Dengan beberapa informasi yang sudah didapat darinya, awak Radar Depok masih ingin menggali informasi yang lebih dalam. Kemudian, karyawan yang menjaga gedung tersebut memberi arahan ke salah satu tokoh masyarakat, yang tinggal di belakang gedung traksi.


Tak lama berselang, awak Radar Depok dipertemukan dengan salah satu tokoh masyarakat sekitar, David Pujiyono, yang saat itu sedang bersantai di rumahnya, di Komplek Central, Jalan Parung Belimbing, RT8/3, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.


David merupakan salah satu orang yang mengetahui seluk beluk gedung gardu traksi tertua di Kota Depok tersebut, dengan nada yang ramah, pria berusia 67 tahun tersebut mempersilahkan awak Radar Depok masuk ke ruang tamu kediamannya, bercerita apa yang dipertanyakan, seraya menyediakan dua cangkir kopi untuk menemani perbincangan.


Gedung gardu traksi tersebut berdiri dan diresmikan sekitar tahun 1930, dengan nama Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Namun, sebelum diresmikan tepatnya saat zaman penjajahan Belanda, operasi kereta kala itu rata-rata menggunakan uap, tetapi pihak PLN yang mengoperasikan untuk pelistrikan kereta saat itu, karena masih ada beberapa kereta listrik dan uap,” ucapnya seraya menyeruput kopi susunya.


Sangat disayangkan, malang melintang berjalannya waktu, gedung dengan diameter kurang lebih 600 meter yang berdiri di atas luas lahan sekitar 800 meter tersebut tidak dirawat dengan baik, setelah gedung gardu traksi dioperasikan PJKA.


Pertama kali, operasi kereta menggunakan peralatan gardu traksi dari eropa, kemudian beralih ke gardu traksi jepang sekitar tahun 2000-an (Hingga saat ini). Tak lama berselang, PJKA kini menjadi PT KAI.


Akhirnya, lambat laun pengoperasian kereta uap dihentikan total, dioper alih ke kereta listrik, sejak berdirinya gardu traksi PT KAI. Saat ini, kereta listrik terhitung berjumlah puluhan, berbeda dengan populasi kereta zaman dulu dengan minimnya jumlah angkutan umum tersebut, dimana menunggu kereta bisa 30 menit lebih.


"Memang sangat disayangkan, PJKA tidak bisa merawat dengan baik aset yang dimiliki dulu, seperti tidak melakukan pengecekan gedung dan unit di dalamnya secara rutin, hingga ada beberapa barang yang rusak tanpa sebab, mungkin termakan usia, hingga banyak unit yang terbengkalai di dalamnya, yang kini gedung tersebut dijadikan tempat peristirahatan karyawan, tidak beroperasi seperti dulu kala," tuturnya. (Bersambung)


Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X