RADARDEPOK.COM - Wakil Walikota depok, Imam Budi Hartono meminta Aparatur Sipil Negara (asn) Kota Depok menjadi contoh wajib Pajak yang taat.
Imam menyebut, hal itu sejalan dengan ditetapkannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Saya sampaikan ada perwakilan dari Kantor Pajak berharap para asn bisa menjadi contoh bagi pembayaran taat Pajak, seiring dengan akan digantinya NPWP dengan NIK," kata dia, Senin (10/1).
Menurut Imam, NIK yang digunakan untuk NPWP terintegrasi harus dilakukan verifikasi data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota depok.
"Kerena memang masih banyak warga dan dari kita sekalian yang tidak mengetahui bahwa NIK sekarang sudah menjadi faktor dalam berbagai hal," beber dia.
Kedepan, dia memastikan, NIK akan digunakan sebagai NPWP. Hal itu untuk mempermudah berbagai urusan yang menggunakan KTP maupun NPWP.
"Untuk itu, mohon diverifikasi dan ke depan akan dijadikan sebagai nomor NPWP dari kita masing-masing," tutup Imam. (ger/rd)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar