politik

Army Mulyanto Nilai Keputusan MK Tidak Bulat

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 10:10 WIB
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok, Army Mulyanto. DOK.PRIBADI

RADARDEPOK.COM-Ketua KNPI Depok yang juga berlatar belakang sarjana hukum, Army Mulyanto mengungkapkan pendapat pribadinya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan putusan usia cawapres.

Dalam pandangannya, terdapat kekhawatiran bahwa salah satu hakim MK terlibat dalam penyelundupan hukum.

Baca Juga: Tentara dan Polisi Tangkapi Mahasiswa yang Ingin Demo Politik Dinasti

"Karna disitu sudah jelas ada pernyataan, konstruksi hukumnya ada di setting, dari 9 mahkamah hakim (MK) yang memutus itu punya pendapatnya," ujar Army Mulyanto.

Army Mulyanto menjelaskan dari porsi yang ada, sebenarnya keputusan hakim MK tidak bulat, dan adanya alasan tertentu dalam mengabulkan putusan.

"Kalo pun bahasanya menolak atau mengabulkan harus tanpa embel embel," ungkap Army Mulyanto.

Baca Juga: Baznas Depok Bentuk Unit Pengumpul Zakat, Begini Cara Kerjanya

Army Mulyanto menyoroti bahwa tidak bisa dipukul rata, antara yang mengabulkan dengan yang menolak dijadikan satu kesimpulan.

"Sangat disayangkan, jika disitu jelas ada indikasi konflik kepentingan yang terang," jelas Army Mulyanto.

Meskipun demikian, Army Mulyanto tetap menekankan pentingnya saling menghormati keputusan MK.

Baca Juga: Papeda Makanan Khas Maluku dan Papua, Menghiasi Google Doodle Hari Ini!

Dalam catatan penghormatan terhadap putusan MK, seharusnya para hakim MK bisa lebih cermat dan jeli dalam menilai sifat keputusan yang mengabulkan ini.

"Seolah putusan ini jadi terkesan memaksa karna kepentingan salah satu seseorang," pungkas Army Mulyanto. (***)

Tags

Terkini