RADARDEPOK.COM-Anggaran Pilkada Depok 2024 telah disahkan Pemeritah Kota Depok sebesar Rp70 miliar. Setelah diajukan sebesar Rp73,9 miliar oleh KPU Depok beberapa waktu lalu.
Pengesahan ini usai Pemerintah Kota Depok melangsungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Terbaru di Florawisata Santerra, Ada Kidz Zone Playground dengan Beragam Permainan untuk Anak
“Anggaran Pilkada sekitar Rp70 miliar. Mohon maaf kalau tidak salah sekitar segituan lah,” jelas Sekda Kota Depok, Supian Suri saat diwawancara awak media.
Supian Suri memastikan, anggaran Pilkada 2024 sudah disahkan dalam APBD 2024.
“Sudah disahkan untuk 2024 (Pilkada Depok),” tambahnya.
Namun kata Supian Suri, pada pelaksanaan Pilkada 2024 kali ini yang akan memegang kendali ada di Asisten Pemerintah Daerah, karena pada Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 pelaksanaan ada di Kesbangpol.
Baca Juga: Bisa Main 25 Wahana Sepuasnya di Saloka Theme Park, Viewnya Juara Pegunungan dan Rawa Pening
“Sekarang Desk Pilkada ada dibawah Asisten Pemerintah Daerah, kalau Pileg dan Pilpres kemarin kan adanya di Kesbangpol,” jelas orang nomor 3 di Kota Depok itu.
Tapi yang pasti mekanismenya sama hanya penanggung jawab pelaksanaannya yang berbeda, tapi semua menjadi bagian di dalamnya.
Sebelumnya, KPU Kota Depok saat dalam kepemimpinan Nana Shobarna telah menyepakati anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp73,9 miliar.
Dalam Pilkada 2019, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok hanya sebesar Rp60 miliar. Artinya, ada penambahan sebesar Rp13,9 miliar yang dipengaruhi bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan petugas.
Baca Juga: Nino: Pilih Pemimpin yang Berpengalaman, Jaro Ade Pilihannya
"Insya Allah sudah final, Anggaran pilkada yang akan digelontorkan untuk KPU Kota Depok telah disepakati sebesar Rp73,9 miliar," ungkap Nana Shobarna yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPU Depok ketika diwawancara Radar Depok, Rabu (13/9/2023).
Menurut Nana Shobarna, KPU Kota Depok tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari KPU Provinsi Jawa Barat.