politik

Kondisi Politik Dinilai Memprihatinkan, LS Vinus Diskusi Tentang Revisi UU Pemilu : Soroti Dana Parpol dan Efisiensi Penyelenggara Pemilu

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:09 WIB
Founder LS Vinus, Yusftriadi bersama para Narasumber dalam Diskusi Publik dengan tema Mengawal Revisi UU Pemilu: Dana Parpol dan Efisiensi Penyelenggara Pemilu, di Sekretariat LS Vinus Kota Depok, Jalan Cemara, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo. (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM–Berangkat dari keprihatinan atas kondisi politik dalam negeri. Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus) melangsungkan Diskusi dengan tema 'Mengawal Revisi UU Pemilu: Dana Parpol dan Efisiensi Penyelenggara Pemilu'.

Diskusi publik yang berlangsung Selasa (10/6/2025) berlangsung di Sekretariat LS Vinus Kota Depok, Jalan Cemara, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.

Baca Juga: Secuplik Bhakti Religi Polsek Bojongsari : Tanpa Gengsi, Hidupkan Gotong Royong Bareng Warga

Adapun yang menjadi pembicara Founder Vinus Indonesia Yusfitriadi, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw.

Dalam diskusi tersebut, Yusftiadi menegaskan, hari ini kondisi politik di Indonesia terutama dalam penyelenggaraan Pemilu tengah dihadapkan dengan penuh ketidakpastian dan kecemasan.

Baca Juga: Asyik Ada Rumah Makan Baru di Bandung yang Menyajikan Aneka Menu Khas Sunda Menggugah Selera

“Dihadapkan pada politik penuh kecemasan dan politik yang dikendalikan. Padahal seharusnya politik kedaulatan diri. Misalkan pada perekrutan para penyelenggara Pemilu, mau model apa pun rekrutmennya saat ini siapa yang merekrut, eksekutif atau siapa saja. Kalau eksekutifnya juga dikuasai oligarki, sama saja. Apa lagi legislatif atau masyarakat sipil yang menentukan betapa ruwetnya, “ ujlngkapnya.

Menurutnya, jika mentalitas politisi belum teruji secara optimal dan para penyelenggara pemilu belum bisa menjaga kredibilitas dan independensi. Maka akan menghasilkan kondisi politik yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Melihat Pelaksanaan PSAT di SDN Cipayung 1 : Seminggu Berjibaku dengan Ujian Kenaikan Kelas

“Maka, saya usulkan, ketika kemudian model seperti itu masih saja menghasilkan Pemilu yang jauh dari kualitas. Sudah saja, partai politik yang menjadi peserta pemilunya jadi satu sama lain bisa saling kontrol,” ucapnya.

Yusfitriadi mengungkapkan sebagaimana diketahui dalam mekanisme pengangkatan para penyelenggara pemilu diawali melalui Surat Keputusan (SK) Presiden dengan pembentukan tim, kemudian selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan DPR.

Baca Juga: Idul Adha 1446H, Kelurahan Cinangka Potong 465 Kurban yang Disalurkan ke Warga

“Untuk KPU, Bawaslu dan sebagainya, seperti Pemilu kemarin tim itu semuanya dibentuk 11 orang yang terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari akademisi, pegiat demokrasi, pegiat pemilu dan lainnya semuanya ada di situ, “ ungkapnya.

Sambungnya, dirinya menilai bahwa dengan kondisi politik yang ada saat ini. Selanjutnya tim tersebut dimungkinkan akan dihadapkan kepada para pelaku oligarki sehingga terbatas profesionalitasnya.

Baca Juga: Segel Dua Pabrik di Serang, Menteri LH: Langit Biru Jabodetabek harus Menjadi Standar Baru

Halaman:

Tags

Terkini

PPP Kabupaten Bogor Segera Adakan Muscab

Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB