politik

Pendidikan SMA dan SMK Efektif Dikelola Pemkot, Pradi Supriatna Janji Dorong ke DPR RI : Efektivitas Pelayanan Pendidikan

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:38 WIB
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM — Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna, menilai jika pengelolaan SMA atau SMK yang kini dipegang Pemprov Jawa Barat, bisa dikembalikan kewenangannya ke pemerintah kabupaten/kota.

Bukan tanpa alasa, sebab Pradi Supriatna menilai jika pemerintah kabupaten/kota yang benar-benar memahami langsung permasalahan di SMA.

“Mereka yang lebih tahu kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” ujar Pradi Supriatna, Kamis (24/7).

Pradi Supriatna tak menampik, pembagian kewenangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menetapkan SMA/SMK berada di bawah pengelolaan provinsi, punya niat baik untuk standardisasi mutu pendidikan.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Depok, Pradi Supriatna : Jalur Distribusi Pangan ke Pusat

“Tapi di lapangan, muncul sejumlah kendala koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam hal kebutuhan infrastruktur dan pemerataan guru,” terang Pradi Supriatna.

Lebih lanjut, jelas Pradi Supriatna, pemerintah kota/kabupaten lebih dekat dengan masyarakat. Artinya, mereka bisa lebih responsif dan cepat menyelesaikan permasalahan di sekolah-sekolah, termasuk soal sarana, prasarana, dan pemerataan tenaga pendidik.

“Pelimpahan kewenangan tersebut bisa berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan secara merata. Pasalnya, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan pendidikan yang berbeda-beda,” ucap Pradi Supriatna.

Baca Juga: Pradi Supriatna Yakin IPM Jawa Barat Akan Meningkat Kurun Lima Tahun, Ini Penjelasannya!

“Kita ingin pendidikan yang tepat guna. SMK misalnya, harus disesuaikan dengan potensi wilayah dan kebutuhan dunia kerja di daerah masing-masing. Kalau diatur pusat atau provinsi saja, kadang kurang nyambung,” sambung Pradi Supriatna.

Pradi Supriatna berjanji akan membawa usulan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni DPR RI. Diharapkan ada revisi dalam pembagian kewenangan pendidikan agar lebih sesuai dengan prinsip desentralisasi yang berpihak pada pelayanan publik.

“Saya akan bawa suara ini ke Senayan. Ini bukan soal ego daerah, tapi soal efektivitas dan pelayanan pendidikan,” pungkas Pradi Supriatna. ***

Tags

Terkini